Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tragedi Bocah NTT: ASPIRASI Desak Negara Penuhi Amanat Konstitusi

 Siswa SD Bunuh Diri di NTT, JPPI: Bukti Negara Abai Amanat Konstitusi soal  Pendidikan Gratis

Repelita Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Peristiwa tragis yang diduga berkaitan erat dengan tekanan ekonomi dan keterbatasan akses pendidikan ini mendapat perhatian serius dari organisasi pekerja tersebut.

Kejadian ini dinilai mencerminkan kondisi riil di mana masih terdapat anak Indonesia yang menghadapi hambatan ekstrem dalam memperoleh hak-hak dasarnya sebagai warga negara.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat menyatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dilihat semata sebagai masalah individual atau keluarga belaka.

Ia menegaskan bahwa tragedi ini merupakan sinyal penting bagi semua pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan tanggung jawab negara.

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kesejahteraan dan pendidikan seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.

Mirah Sumirat mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan landasan hukum yang sangat jelas mengenai hal ini.

Pasal 27 konstitusi secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 31 konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan terjangkau.

Sementara itu, Pasal 34 konstitusi dengan jelas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara melalui sistem perlindungan sosial.

Oleh karena itu, setiap bentuk hambatan ekonomi yang menghalangi anak untuk mengakses pendidikan harus menjadi prioritas penanganan pemerintah.

Mirah Sumirat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan dan implementasi program di lapangan secara konkret.

Langkah pertama adalah memastikan akses pendidikan gratis yang benar-benar efektif bagi keluarga rentan dan masyarakat miskin.

Langkah kedua adalah memperkuat program perlindungan sosial yang menyasar masyarakat miskin secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Langkah ketiga adalah menyediakan pendampingan sosial dan psikologis yang memadai di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Langkah keempat adalah mengembangkan sistem deteksi dini yang responsif bagi anak-anak dalam kondisi sosial berisiko tinggi.

ASPIRASI menegaskan pentingnya kehadiran negara secara nyata dan berkelanjutan dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat.

Setiap anak Indonesia harus memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh, belajar, dan membangun masa depan yang lebih baik.

Tragedi di Ngada ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan sistem perlindungan sosial dan pendidikan nasional.

Organisasi serikat pekerja ini menyampaikan solidaritas mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh siswa tersebut.

Solidaritas juga ditujukan kepada seluruh masyarakat yang terus memperjuangkan pemenuhan hak dasar anak di seluruh Indonesia.

Mirah Sumirat menutup pernyataannya dengan menekankan komitmen organisasi untuk mendorong perbaikan sistem sosial negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved