Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Apa Itu PIP? Sempat Ditagih Siswa SD di Ngada kepada Ibunya Sebelum Meninggal Bunuh Diri

 Facebook

Repelita Jakarta - Program Indonesia Pintar atau PIP adalah sebuah program pemberian bantuan dana pendidikan dari pemerintah yang bertujuan mendukung siswa dari kalangan keluarga kurang mampu untuk tetap bersekolah.

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang berusia antara 6 hingga 21 tahun sebagai upaya untuk mencegah angka putus sekolah dan membantu memenuhi berbagai kebutuhan penunjang pendidikan.

Dana tersebut disalurkan secara non-tunai melalui mekanisme Kartu Indonesia Pintar ke rekening bank yang dapat dicairkan oleh orang tua atau wali siswa untuk kepentingan pendidikan anak.

Dalam sebuah kasus yang terjadi di Ngada, Nusa Tenggara Timur, bantuan PIP ini menjadi salah satu poin yang sempat dibicarakan oleh seorang siswa SD berinisial YBR dengan ibunya beberapa hari sebelum ia meninggal.

Siswa kelas 4 tersebut menanyakan kepada ibunya mengenai status pencairan dana PIP sebesar Rp450 ribu yang telah masuk ke rekeningnya namun belum bisa diambil.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak Ngada, Veronika Milo, menjelaskan percakapan itu terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026.

"Dia hanya mengecek mamanya apakah uang PIP, dia ada dapat bantuan PIP di kelas 4 ini, senilai Rp 450 ribu itu, apakah sudah dicairkan atau belum," kata Veronika Milo.

Menurut penjelasan Veronika, ibu dari YBR menjawab bahwa dana tersebut belum dapat dicairkan karena masalah perbedaan domisili dalam dokumen kependudukan.

YBR tercatat dalam Kartu Keluarga neneknya di Ngada, sementara KTP ibunya masih berada di wilayah Nagekeo sehingga menimbulkan kendala administrasi pada proses pencairan.

Dua hari setelah percakapan itu, pada Kamis 29 Januari 2026, YBR ditemukan meninggal dunia dengan cara bunuh diri.

Tragedi ini menyoroti pentingnya kelancaran penyaluran bantuan sosial pemerintah dan penyederhanaan prosedur administrasi untuk mencegah dampak yang tidak diinginkan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved