
Repelita Bekasi - Polisi berhasil mengonfirmasi bahwa potongan kertas yang ditemukan di tempat pembuangan sampah liar Kabupaten Bekasi merupakan uang rupiah asli pecahan seratus ribu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menyatakan secara tegas bahwa cacahan tersebut memang uang asli pada Kamis lima Februari dua ribu dua puluh enam.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia untuk memverifikasi temuan tersebut.
Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa potongan kertas itu berasal dari uang lama yang sudah tidak berlaku lagi.
Temuan ini muncul saat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan atas laporan dugaan pembuangan limbah medis di TPS liar milik H Santo di Desa Taman Rahayu.
Awalnya tim menduga adanya limbah medis seperti perban bekas dan bekas infus di dalam bungkusan plastik kuning.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata isi bungkusan tersebut hanya sampah organik biasa tanpa unsur limbah medis.
Saat menyisir lokasi TPS liar tersebut petugas menemukan potongan kertas berwarna merah dan biru yang dicurigai sebagai pecahan uang Rp seratus ribu dan Rp lima puluh ribu.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa TPS liar tersebut telah ditindak sebelumnya melalui penutupan pemasangan banner serta pengiriman surat peringatan.
Saat ini DLH masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan TPS liar tersebut.*
Editor: 91224 R-ID Elok

