
Repelita Jakarta - Viral di media sosial permintaan staf Kementerian Kehutanan yang meminta izin menggunakan video drone Gunung Rinjani secara gratis.
Video tersebut diunggah oleh pilot drone Indra Sutanto di akun TikTok @Indra Sutanto dan menjadi perbincangan lantaran di tempat lain seperti Gunung Gede Pangrango dikenakan tarif hingga Rp2 juta untuk penerbangan drone.
Indra mengungkapkan ketidakadilan atas permintaan staf kementerian yang ingin menggunakan video tanpa biaya, sementara penggunaan drone di kawasan konservasi lain harus membayar tarif resmi cukup tinggi.
Unggahan percakapan antara staf kementerian dan Indra yang meminta izin video gratis kemudian disebarkan ulang oleh akun Instagram @pendakilawas dan mendapat respons berbagai komentar netizen yang menyoroti anggaran kementerian yang dianggap seharusnya bisa membiayai penggunaan video.
Sejumlah netizen menulis, "Suruh bayar mas 5 juta," dan "30 Juta dong, kan ada anggarannya," mengkritik permintaan video gratis tersebut.
Menanggapi isu ini, Kabag PPIP Humas dan KLN Kementerian Kehutanan, Agus Yasin, menjelaskan bahwa permintaan tersebut adalah inisiatif pribadi staf yang mengerjakan dokumentasi kegiatan resmi kementerian dan bukan instruksi dari pejabat struktural maupun menteri.
Agus juga menegaskan bahwa permintaan izin dilakukan dengan persetujuan pemilik video tanpa paksaan dan pihak kementerian telah berkomunikasi langsung untuk mengklarifikasi persoalan yang menjadi viral tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

