Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[GEGER] Staf Kementerian Kehutanan Minta Video Drone Gunung Rinjani Gratis, Tarif Resmi Rp2 Juta

 Aturan Baru Pemerintah: Foto-Foto dan Terbangkan Drone di Taman Nasional Kena Denda hingga Rp10 Juta!

Repelita Jakarta - Sebuah video drone dari Gunung Rinjani yang diunggah oleh pilot drone bernama Indra Sutanto viral setelah staf Kementerian Kehutanan meminta izin menggunakan video tersebut secara gratis.

Permintaan itu muncul meski biaya untuk menerbangkan drone di kawasan konservasi lain seperti Gunung Gede Pangrango mencapai Rp2 juta per penerbangan.

Indra menyampaikan keberatannya karena permintaan staf kementerian tersebut dianggap kurang adil mengingat tarif resmi yang berlaku cukup tinggi.

Percakapan terkait permintaan penggunaan video untuk keperluan stok footage Menteri Kehutanan diunggah ulang oleh akun Instagram @pendakilawas yang memperlihatkan juga bukti biaya resmi penerbangan drone di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Foto bukti transaksi senilai Rp2 juta itu disandingkan dengan tangkapan layar percakapan staf kementerian yang meminta video secara cuma-cuma kepada Indra Sutanto.

"Selamat malam mas Indra, perkenalkan mas, saya …. dari staf Menteri Kehutanan. Izin mau pakai video mas yang ini (mencantumkan link video di platform media sosial TikTok). Boleh mas? Untuk tambahan stok footage di video Pak Menteri," tulis staf kementerian dalam pesan tersebut.

Unggahan percakapan itu mendapatkan respons beragam dari warganet yang mempertanyakan keadilan permintaan penggunaan video secara cuma-cuma padahal tarif resmi cukup mahal.

Beberapa komentar di antaranya, "Suruh bayar mas 5 juta," dan "30 Juta dong, kan ada anggarannya," mengkritik sikap staf kementerian yang terkesan meminta secara gratis.

Menanggapi viralnya isu tersebut, Kabag PPIP Humas dan KLN Kementerian Kehutanan Agus Yasin menyatakan permintaan izin itu merupakan inisiatif pribadi staf yang mengerjakan dokumentasi kegiatan resmi kementerian.

Agus menegaskan tidak ada instruksi dari Menteri Kehutanan atau pejabat struktural mengenai permintaan video gratis itu dan permintaan dilakukan dengan persetujuan pemilik konten tanpa paksaan.

Pihak kementerian sudah melakukan komunikasi dan klarifikasi dengan pemilik video terkait permasalahan yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved