Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rismon Sianipar Sindir Polisi: Kasus Ijazah Jokowi Harusnya Bisa Dibongkar Forensik Digital

Top Post Ad

 Terungkap, Rismon Sianipar Berdebat dengan Penyidik Polda Metro Saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi - Wartakotalive.com

Repelita Jakarta - Pakar forensik digital, Rismon Sianipar, menyuarakan rasa kecewanya setelah Bareskrim Polri memutuskan menghentikan laporan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Ia menuturkan bahwa pihaknya merasa bukti-bukti yang disodorkan selama ini tidak dihargai sepenuhnya karena dianggap sebagai bukti sekunder dan tidak dapat dijadikan dasar pembuktian yang sahih di mata hukum.

Dalam penjelasannya, Rismon menekankan bahwa laporan tersebut sejatinya telah disusun secara serius meskipun pihaknya memang tidak mengantongi salinan fisik ijazah maupun skripsi Jokowi yang menjadi objek pelaporan.

Rismon berpendapat ketiadaan bukti fisik seharusnya tidak menghalangi upaya pembuktian, sebab analisis forensik digital di banyak kasus internasional justru berhasil membongkar praktik pemalsuan dokumen analog.

Ia mencontohkan dua kasus besar yang pernah mengguncang publik dunia, yakni skandal buku harian palsu milik Adolf Hitler pada 1983 dan kasus Killian Documents yang menyeret catatan militer Presiden Amerika Serikat George W. Bush pada 2004.

Menurutnya, pada kasus Hitler’s Diaries, keaslian dokumen dibongkar dengan pencitraan spektral dan teknologi mikroskop digital yang mampu mendeteksi unsur tinta modern, sementara Killian Documents terbongkar berkat analisis tipografi yang menemukan jenis huruf modern Times New Roman pada dokumen yang seharusnya diketik dengan mesin tik kuno.

Rismon menilai bahwa metode serupa sudah ia terapkan pada berkas skripsi Jokowi yang diklaimnya sarat kejanggalan bila dilihat melalui pendekatan forensik digital.

Ia pun secara tersirat menyindir pihak kepolisian agar mau membuka diri belajar dari praktik penanganan kasus serupa di berbagai negara maju sehingga tak gagap menghadapi perkembangan pembuktian berbasis teknologi.

Menurutnya, pembelajaran dari kasus-kasus besar dunia bisa menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum di Indonesia agar tidak terpaku pada prosedur konvensional semata.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved