Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Meski Rekening yang Diblokir Dibuka Kembali Usai Dipanggil Presiden Prabowo, PPATK Masih Dikecam Publik

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Setelah mendapat panggilan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kembali rekening yang sebelumnya diblokir akibat kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif selama tiga bulan.

Pemanggilan tersebut dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025), di mana Presiden Prabowo meminta klarifikasi dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo terkait kebijakan tersebut.

Meski rekening yang diblokir sudah dibuka kembali, kebijakan ini masih menuai kritik luas dari masyarakat dan pegiat media sosial yang menilai langkah PPATK membebani nasabah terutama rakyat kecil.

Yusuf Dumdum, seorang pegiat media sosial, menilai keputusan tersebut diambil tanpa pertimbangan matang sehingga berdampak negatif pada jutaan orang.

“Ketika menerapkan kebijakan tanpa mikir. Hasilnya kek gini. Padahal, jutaan rakyat bisa jadi korban,” tulis Yusuf di akun X @yusuf_dumdum pada 31 Juli 2025.

Ia juga menyayangkan sikap sejumlah pejabat yang dinilai gagal memberikan pelayanan terbaik karena justru memperberat beban masyarakat.

PPATK sendiri menjelaskan bahwa pemblokiran rekening didasarkan pada regulasi perbankan nasional dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk menghentikan sementara transaksi rekening yang terindikasi tidak aktif atau dorman guna melindungi sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan.

Nasabah yang rekeningnya diblokir dapat mengajukan permohonan pembukaan kembali dengan mengisi formulir daring yang disediakan oleh PPATK.

Proses verifikasi dan peninjauan data ini biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja, namun bisa diperpanjang hingga 15 hari jika ditemukan ketidaksesuaian atau dokumen belum lengkap.

Meski demikian, kritik terhadap kebijakan ini tetap berlanjut di kalangan publik yang berharap ada perbaikan dalam penerapan aturan agar tidak memberatkan masyarakat kecil.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved