
Repelita Jakarta - Pencabutan paspor milik Riza Chalid, yang berstatus tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, mendapat sorotan serius dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Boyamin mendukung langkah tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah resmi membatalkan paspor Riza Chalid.
Menurutnya, pencabutan dokumen perjalanan ini semestinya mampu mempersempit ruang gerak sang buron, yang terakhir terpantau berada di Malaysia.
Namun demikian, Boyamin mengungkap informasi baru bahwa Riza Chalid diduga telah meninggalkan Malaysia dan kini bersembunyi di Jepang.
Temuan tersebut memunculkan kecurigaan bahwa Riza Chalid kemungkinan memiliki paspor lain yang memfasilitasi kepindahannya ke negara tersebut.
“Karena informasi terakhir dia pergi ke Jepang, berarti dia punya paspor lain. Paspor lain itu dari mana? Dan pemerintah bisa meminta kepada negara yang bersangkutan untuk mencabutnya,” kata Boyamin, Kamis 31 Juli 2025.
Boyamin mendesak pemerintah Indonesia segera menjalin komunikasi dengan otoritas Jepang untuk menelusuri keberadaan Riza Chalid, termasuk membuka opsi penangkapan melalui kerja sama ekstradisi.
Ia mencontohkan pola serupa pernah dilakukan dalam kasus e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan paspor Riza Chalid memang telah dinyatakan tidak berlaku.
“Paspornya sudah kami cabut,” ucap Agus dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Malang, Jawa Timur, Selasa 29 Juli 2025.
Berdasarkan data keimigrasian, Riza Chalid diketahui meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan sempat terlacak di Malaysia.
Dengan dugaan kaburnya Riza Chalid ke Jepang, pemerintah didesak segera memaksimalkan jalur diplomasi untuk memastikan buronan kasus korupsi besar ini tidak bisa lolos ke negara lain.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

