
Repelita Jakarta - Harta kekayaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dilaporkan mencapai Rp1,5 triliun.
Data ini berasal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Oktober 2024.
Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan dengan laporan pada 2019 yang hanya sebesar Rp85,8 miliar.
Dalam lima tahun terakhir, kekayaan Maruarar naik hampir 18 kali lipat.
Maruarar memiliki 40 properti senilai Rp393,2 miliar yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang, Bandung, Subang, Humbang Hasundutan, dan Toba Samosir.
Properti tersebut diperoleh melalui hibah, warisan, dan hasil usaha pribadi.
Investasi surat berharga mencapai Rp900,2 miliar.
Dana tunai dan setara kas sebesar Rp65,5 miliar.
Koleksi barang berharga yang dimiliki bernilai Rp33,9 miliar.
Aset lain-lain mencapai Rp163,2 miliar.
Kendaraan dan mesin dilaporkan senilai Rp7 miliar.
Total utang yang tercatat sebesar Rp9,79 miliar.
Maruarar juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program pembangunan tiga juta rumah.
Ia bersedia diberhentikan jika gagal melaksanakan program tersebut.
Namun, ia mengakui ada sejumlah kendala, seperti keterbatasan anggaran, lahan yang sulit didapatkan, kualitas bangunan, dan distribusi bantuan yang belum tepat sasaran.
"Saya sudah menunggu untuk menyampaikan peta jalan program tiga juta rumah ini sejak Januari. Baru bisa dibahas bersama Komisi V empat bulan kemudian. Saya ingin ada waktu yang cukup untuk menyampaikan peta jalan sektor perumahan ini," ujarnya pada Selasa, 20 Mei 2025.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

