Repelita Padang - Peserta BPJS Kelas 2 Kecewa, Biaya Rawat Asam Lambung Rp286.700 Tak Ditanggung BPJS Padahal Iuran Lancar
Peserta BPJS Kesehatan kelas 2 di Padang bernama Medya menyatakan kekecewaan berat karena biaya perawatan suaminya tidak ditanggung sama sekali.
Keluarganya selalu membayar iuran tepat waktu setiap bulan tanpa pernah menunggak sepeser pun.
Malam tanggal 10 Februari 2026 sekitar pukul dua dini hari suaminya mengalami serangan asam lambung parah lalu segera dibawa ke IGD Rumah Sakit Semen Padang.
Rumah sakit meminta pembayaran tunai Rp286.700 untuk jasa dokter obat-obatan dan tindakan medis yang dilakukan.
Padahal pada kunjungan sebelumnya dengan keluhan serupa BPJS selalu menanggung penuh tanpa masalah apa pun.
Medya menjelaskan suaminya baru mengalami keluhan asam lambung berulang setelah menjalani vaksinasi.
Kini serangan bisa datang hingga empat sampai lima kali dalam sebulan sehingga sangat mengganggu kehidupan sehari-hari keluarga.
Sebagai Aparatur Sipil Negara Medya merasa beban keuangan rumah tangga semakin berat karena pengeluaran mendadak ini.
Jika serangan berulang dalam sebulan biaya pribadi bisa mencapai Rp2.867.000 yang sangat memberatkan penghasilan seorang ASN.
Ia mempertanyakan manfaat iuran bulanan yang rutin dibayarkan jika hak pelayanan kesehatan tidak diberikan saat dibutuhkan.
Ketiga anggota keluarga yakni Medya suami dan anak tercatat sebagai peserta BPJS kelas 2.
Medya memohon perhatian Presiden Kepala BPJS Kesehatan serta Andre Rosiade agar kasus serupa tidak terulang dan hak peserta terlindungi sesuai ketentuan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

