![]()
Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Kesempatan tersebut muncul setelah penyidik KPK memeriksa Setyo Mardanus, seorang bos tambang yang diduga sebagai orang kepercayaan Bahlil dalam sektor pertambangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan jika penyidik merasa perlu, pihak terkait lain dapat dipanggil untuk menjelaskan dokumen atau mengklarifikasi keterangan saksi lain.
Mantan anggota DPR RI dan mantan jurnalis, Akbar Faizal, memberi sorotan tajam terhadap kasus ini.
Melalui akun media sosial X pribadinya, Akbar memperingatkan bahwa bukti impor BBM dari Singapura adalah hasil rekayasa.
Ia menyinggung pernyataan Menteri ESDM sekaligus Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang mengaku bukti tersebut memang sengaja dibuat.
Akbar mempertanyakan kapan bukti-bukti itu akan diserahkan ke KPK, Kejaksaan, dan Polri untuk ditindaklanjuti.
Ia juga menandai sejumlah lembaga dan pejabat terkait dalam cuitannya.
Menteri Bahlil menyatakan tegas soal bukti impor BBM dari Singapura yang disebut oleh Akbar sebagai bukti by design pada 1 Juni 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

