Assalammualaikum Bapak Presiden, Kepala BPJS, Bapak Andre Rosiade, dan jajaran terkait.
Saya Medya, bermukim di Padang. Saya dan keluarga adalah anggota BPJS kelas 2 yang selalu membayar iuran tepat waktu tanpa pernah menunggak. Namun, saya ingin menyampaikan keluhan yang sangat mengecewakan. Semalam suami saya sakit asam lambung dan dibawa ke RS Semen Padang Hospital. Ternyata biaya perawatan tidak ditanggung oleh BPJS, padahal sebelumnya penyakit tersebut selalu ditanggung dan tidak pernah ada masalah.
Sebagai bukti, saya lampirkan kwitansi pembayaran dari IGD Semen Padang Hospital dengan total biaya Rp. 286.700 yang harus saya bayar sendiri. Rincian biaya tersebut mencakup jasa dokter, obat-obatan, dan tindakan medis. Hal ini jelas merugikan kami sebagai peserta BPJS yang rutin membayar iuran setiap bulan.
Saya merasa sangat dirugikan. Untuk apa kami membayar iuran BPJS setiap bulan dengan biaya yang tidak sedikit, jika pada saat keluarga kami sakit justru tidak mendapatkan hak pelayanan? Kami bertiga, saya, suami, dan anak, semua terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 2. Namun ketika benar-benar membutuhkan, BPJS tidak menanggung biaya pengobatan.
Apakah Bapak rela hal seperti ini terjadi pada keluarga Bapak? Kami sebagai rakyat kecil sangat berharap keadilan dan kepastian dari program BPJS yang seharusnya melindungi masyarakat. Mohon perhatian dan bantuan Bapak agar hal seperti ini tidak lagi terjadi, dan agar hak peserta BPJS benar-benar dijalankan sesuai aturan.
Terima kasih atas perhatian Bapak.
Hormat saya,
Medya Y
Padang, 10 Februari 2026
Kronologi Kejadian Suami Medya Y
Jam 2 dini hari, 10 Februari 2026
Suami Medya Y mengalami kondisi kritis akibat sakit asam lambung. Sesuai saran sebelumnya, jika sakit kambuh harus segera dibawa ke Semen Padang Hospital (SPH), maka malam itu langsung dibawa ke IGD SPH.
Riwayat sakit
Sebelum vaksinasi, suami Medya tidak pernah mengalami sakit asam lambung. Namun setelah vaksinasi, keluhan ini sering muncul berulang, bahkan bisa terjadi 4–5 kali dalam sebulan. Kondisi ini sangat mengganggu kesehatan dan kehidupan sehari-hari.
Status pekerjaan istri (Medya Y)
Medya adalah ASN (Aparatur Sipil Negara). Dengan kondisi suami yang sering sakit, tentu berdampak pada kehidupan keluarga dan pengelolaan keuangan rumah tangga.
Biaya perawatan
Pada kejadian dini hari tersebut, pihak rumah sakit meminta pembayaran sebesar Rp 286.700 untuk jasa dokter dan obat-obatan. Padahal selama ini keluarga sudah menjadi peserta BPJS kelas 2 dan selalu membayar iuran tepat waktu. Sejak menjadi peserta BPJS, baru kali ini diminta membayar sendiri biaya perawatan.
Dampak finansial
Jika dalam satu bulan sakit ini kambuh 4–5 kali, maka biaya yang harus ditanggung pribadi bisa mencapai Rp 286.700 × 10 kali kunjungan = Rp 2.867.000. Jumlah ini jelas sangat memberatkan, apalagi gaji ASN bisa habis hanya untuk biaya berobat, padahal sudah rutin membayar iuran BPJS.

