Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Inilah Jadwal Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi,Pengacara Bisa Soal Uji Forensik

Bareskrim Uji Forensik Ijazah Jokowi, Kapan Hasilnya Keluar? | tempo.co

Repelita Jakarta - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo masih menjadi sorotan publik.

Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan menggelar perkara dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hal tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah Jokowi masih berjalan.

Ia menegaskan penyelidikan dilakukan secara prosedural dan profesional sesuai tahapan yang berlaku.

“Penyelidikan dilakukan secara simultan dan berkesinambungan. Hasil labfor sedang dalam proses,” kata Trunoyudo.

Ia juga memastikan gelar perkara akan dilakukan minggu ini.

Menurutnya, hasil dari proses tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sebelumnya, pihak Bareskrim telah menerima dokumen ijazah asli dari Presiden Jokowi untuk keperluan uji forensik.

Setelah selesai diperiksa, dokumen tersebut dikembalikan.

Pengacara Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi hasil resmi dari pemeriksaan forensik.

“Belum ada, kami belum menerima informasi apapun soal hasil laboratorium,” ujar Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Yakup memastikan bahwa pihaknya yakin ijazah tersebut asli sejak awal.

Namun, ia menghormati proses hukum yang harus dilalui, termasuk pemeriksaan oleh Puslabfor.

Yakup juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan sebagai saksi, Presiden Jokowi menunjukkan ijazah tersebut kepada penyidik.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan sebagian besar memang terkait langsung dengan dokumen tersebut.

“Ijazah itu sudah kami serahkan sejak minggu lalu untuk pemeriksaan. Saat pemeriksaan berlangsung, ijazah juga sempat dibuka,” kata Yakup.

Sementara itu, laporan atas dugaan ijazah palsu tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Laporan tersebut dipimpin oleh Eggi Sudjana, yang menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak yang benar-benar bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

Eggi menyebut selama proses hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu ijazah palsu, tidak pernah ada bukti fisik ijazah yang ditampilkan di persidangan.

Ia menilai bahwa ketiadaan bukti fisik selama persidangan menjadi kejanggalan tersendiri.

“Kami datang ke Mabes Polri untuk mengadukan hal ini. Tujuan hukum itu harus menghasilkan kepastian, manfaat, dan keadilan,” kata Eggi.

Ia menekankan bahwa mantan Presiden harus mendapatkan perlakuan yang bermartabat dan tidak menjadi sasaran spekulasi tanpa bukti yang jelas.

Menurutnya, langkah hukum ini juga penting untuk menjaga nama baik keluarga Presiden Jokowi dan institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut.

Eggi bahkan menyatakan siap mencabut laporan jika pihak terkait, termasuk UGM, dapat menunjukkan bukti keaslian ijazah secara terbuka.

“Kalau bisa dibuktikan dan ditunjukkan secara jelas, kami akan tarik laporan kami,” tutupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved