
Repelita Bandung - Seorang pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, memberikan catatan kritis terhadap sikap dan tindakan yang diambil oleh Eggi Sudjana terkait dinamika internal di kalangan aktivis.
Dalam catatan yang ditulisnya pada tanggal 28 Januari 2026, Rizal Fadillah menyoroti pola tindakan Eggi yang dinilai sebagai "payah" karena dianggap gemar melakukan pemecatan terhadap rekan sendiri dan mengandalkan pelaporan hukum sebagai respon.
Rizal Fadillah menilai bahwa tindakan mendatangi Solo membawa konsekuensi hilangnya kepercayaan dari banyak pihak serta memicu berbagai tuduhan dan keraguan publik.
Lebih lanjut, Rizal menyatakan bahwa Eggi seharusnya menyadari risiko dari kunjungan tersebut dan menerima setiap kritik dengan introspeksi, bukan dengan pembelaan yang berujung pada kriminalisasi lawan bicara.
Ditekankan oleh Rizal bahwa pertanyaan publik mengenai keabsahan Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang diperoleh Eggi adalah hal yang wajar, karena aturan hukum bisa ditafsirkan secara beragam.
Rizal Fadillah juga mengingatkan bahwa sangat banyak orang yang sebenarnya berpotensi dilaporkan Eggi atas tuduhan pencemaran nama baik, mengingat berbagai predikat negatif yang telah disematkan banyak pihak kepadanya.
Ia menyoroti bahwa kondisi ini turut dipicu oleh ketiadaan klarifikasi atau penjelasan yang memadai dari Eggi kepada publik, termasuk janjinya yang dianggap hanya sebagai omongan.
Rizal Fadillah mengungkapkan keheranannya atas pemecatan yang dilakukan Eggi terhadap rekan-rekan seperjuangannya di Tim Persatuan Umat, seperti Kurnia, Azzam, Rizal, Ismar, dan Rustam.
Menurut Rizal, hal itu lucu dan ironis karena justru rekan-rekan yang dipecat, sementara Eggi yang melakukan kontroversi dengan menemui Jokowi untuk berdamai malah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Rizal Fadillah menduga kunjungan diam-diam Eggi ke Solo dilakukan untuk penyelamatan diri tanpa sepengetahuan atau kesepakatan bersama rekan-rekannya, dan kekecewaan Eggi mungkin muncul karena misi rahasianya tersebut bocor.
Setelah kembali dari Malaysia, Rizal mencatat bahwa Eggi bersama DHL melaporkan Roy Suryo dan Akhmad Khozinuddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang menimbulkan kegaduhan baru.
Rizal Fadillah menilai bahwa pola "main pecat dan main lapor" yang dilakukan Eggi bukanlah karakter seorang petarung sejati, melainkan bentuk kegundahan seseorang yang terdesak oleh kenyataan pahit.
Menurut analisis Rizal, jika Eggi yakin bahwa dirinya dikriminalisasi, seharusnya ia berjuang secara gigih melalui jalur hukum yang tersedia, seperti upaya praperadilan atau eksepsi di pengadilan, daripada takut dan mengambil langkah kontroversial.
Rizal Fadillah juga memberikan refleksi bahwa keyakinan akan perlindungan Allah seharusnya memberikan kekuatan, dan ayat-ayat suci yang dibaca hendaknya diaplikasikan, bukan sekadar untuk pencitraan.
Ia menegaskan bahwa sulit membedakan apakah langkah Eggi merupakan siasat atau bentuk penyerahan, dan kunjungannya ke Solo di tengah proses perjuangan dianggap sebagai sebuah pengkhianatan.
Rizal Fadillah mengingatkan bahwa Tim Persatuan Umat seharusnya bukan menjadi tempat untuk memecat atau melaporkan sesama ulama dan aktivis, dan Eggi dinilai telah melanggar khittah perjuangan keumatan.
Dalam penutupnya, Rizal Fadillah berharap Eggi Sudjana dapat memulihkan nama baiknya melalui waktu dan ikhtiar, serta segera sembuh dan pulih dari sakitnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

