Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ada Ormas Duduki Lahan BMKG di Pondok Betung Tangsel, Ahmad Sahroni Colek Kapolda Metro Jaya

Kumpulan Berita Sahroni Terbaru Dan Terkini - Bagian 12

Repelita Tangerang Selatan - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi persoalan dugaan pendudukan sepihak terhadap lahan milik BMKG oleh sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan di wilayah Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

Ia meminta agar pihak Kepolisian segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Saya minta atensi Pak Kapolda Metro Jaya untuk segera selesaikan dugaan pendudukan lahan negara oleh ormas ini. Bayangkan, lembaga negara yang legit seperti BMKG saja sampai diintimidasi. Ini tidak bisa kita diamkan."

"Polda Metro Jaya harus turun langsung dan buktikan bahwa negara tidak dikuasai preman. Ini momentumnya,” ujar Sahroni kepada wartawan.

Lembaga BMKG sebelumnya telah mengajukan laporan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait masalah ini.

Laporan tersebut disampaikan lewat surat resmi dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, yang berisi permohonan pengamanan terhadap aset tanah BMKG yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, seluas 127.780 meter persegi.

Kelompok ormas bahkan disebut telah menuntut kompensasi sebesar Rp5 miliar dengan alasan salah satu anggotanya merupakan ahli waris atas lahan tersebut.

Sahroni juga meminta keterlibatan Kementerian ATR/BPN karena klaim ahli waris tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut secara hukum.

Ia menegaskan bahwa BMKG telah memiliki Sertifikat Hak Pakai dan putusan hukum yang berkekuatan tetap atas lahan tersebut.

Namun di sisi lain, masih ada pihak yang bersikeras mengklaim sebagai ahli waris dan melakukan tindakan yang dinilainya sebagai bentuk premanisme.

“Jadi saya minta Kementerian ATR/BPN juga ikut turun tangan. Karena patut diduga ini merupakan modus mafia tanah. Dan kalau terbukti, semua yang terlibat wajib ditangkap tanpa terkecuali,” tambah Sahroni.

Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, sebelumnya menyampaikan bahwa pendudukan ilegal itu telah menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG yang seharusnya dimulai sejak November 2023.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved