Repelita Jakarta - Politikus Partai Golkar, Erwin Aksa, resmi bergabung dengan Komisi VIII DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Fraksi Golkar DPR RI terkait penugasan Erwin Aksa di Komisi VIII.
Penugasan Erwin berdasarkan surat dengan Nomor SJ00326/rpg/dpr ri/II/2025 yang diterima pada 28 Februari 2025. Surat tersebut menyebutkan tentang perpindahan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.
"Terjadi penambahan anggota baru dari Fraksi Partai Golkar di Komisi VIII, yaitu saudara Erwin Aksa dengan nomor anggota A292 Dapil Jakarta III," kata Marwan Dasopang, Selasa (5/3/2025).
Sebelumnya, Erwin Aksa menjabat sebagai anggota Komisi XI pada periode 2025-2025. Ia berhasil melaju ke Senayan dengan perolehan suara sebanyak 186.897 suara dari Dapil Jakarta III, menjadikannya salah satu kader Golkar dengan perolehan suara terbesar. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok