Repelita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa money politic yang terjadi dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Desakan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025.
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, mengatakan bahwa pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR tersebut sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dugaan suap yang melibatkan 95 anggota DPD terindikasi memberikan uang senilai 13 ribu Dolar Amerika Serikat (AS), dengan rincian uang sebesar 5 ribu Dolar AS untuk pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu Dolar AS untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
"KPK harus menangkap dan memeriksa 95 orang anggota DPD yang diduga terlibat suap money politic khususnya ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD RI yang diduga sarat KKN," kata Razak saat orasi.
Koordinator Aksi PP Himmah, Novrizal, juga menegaskan bahwa KPK wajib mengungkap kasus suap dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD. Menurutnya, Ketua KPK yang baru harus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan sesuai dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
"Ketua KPK yang baru harus tegak lurus dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Bukan hanya kata-kata, harus mengimplementasikan dalam pemberantasan korupsi, dan harus sejalan dengan asta cita dan program prioritas Presiden Bapak Prabowo Subianto yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Novrizal.
Dalam aksi ini, PP Himmah menyampaikan empat tuntutan, yaitu meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi money politic pada pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 dan wakil ketua MPR RI, serta memanggil dan memeriksa 95 anggota DPD yang terlibat pada kasus suap, khususnya RAA yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam upaya merebut kursi ketua DPD.
Selanjutnya, PP Himmah mendesak KPK untuk menangkap, memeriksa, dan menahan oknum-oknum DPD yang terlibat dalam kasus money politic pemilihan pimpinan DPD, khususnya Sultan B. Najamudin sebagai calon ketua DPD periode 2024-2029, serta Abcandra Muhammad Akbar Supratman sebagai calon wakil ketua MPR.
"Kami meyakini apabila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam, maka akan ditemukan pelanggaran hukum dalam proses pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR 2024-2029," pungkas Novrizal. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok