Repelita Jakarta - Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) Zulhelmi Tanjung meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam kasus korupsi impor gula yang juga melibatkan Tom Lembong.
Zulhelmi Tanjung meminta agar aparat tidak ragu dalam melakukan penindakan terhadap Noer Fajrieansyah.
Noer Fajrieansyah sendiri merupakan suami dari Menkomdigi Meutya Hafid.
Diketahui, Noer merupakan mantan direktur dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan sempat menjadi Ketua Umum PB HMI.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas," jelasnya pada Minggu, 2 Maret 2025.
Kasus korupsi impor gula sudah lebih dahulu menjerat Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan.
"Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar," jelas Zulhelmi Tanjung.
Dirinya menyoroti Kejagung yang sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Beberapa tersangka baru merupakan pihak swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih.
FSPI sendiri menyebut ada dugaan peran Noer Fajrieansyah dalam kebijakan impor gula di PT PPI yang diduga memiliki banyak kejanggalan.
"Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum takut atau ragu untuk menindak kasus ini karena ada keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok