Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pencopotan Ubedilah Badrun dari UNJ Disorot, Adhie Massardi Menduga Ada Intervensi Jokowi

 Adhie Massardi: Pemilik Akun Fufu Fafa Mungkin 'Sakit Jiwa' Seperti  Caligula! - Bisnis Bandung

Repelita Jakarta - Ubedilah Badrun, seorang akademisi kritis yang pernah melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo, baru-baru ini dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kejadian ini menarik perhatian mantan juru bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, yang menilai besarnya pengaruh Jokowi dalam proses bernegara saat ini.

Adhie melalui akun media X pribadinya menulis, "KPK SERANG balik UBED ??@KPK_RI yg masih dikendalikan bekas presiden Joko Widodo sukses intervensi UNJ utk nyopot Ubed yg laporkan anak2 Widodo. Caranya? Dng bilang se-olah2 yg dilaporkan sumir, dipetieskan agar terkesan tdak akademis, bikin malu kampus UNJ. ? WEDUS eh modus!"

Dalam postingannya, Adhie juga menyertakan beberapa tautan berita terkait kiprah Ubedilah dalam melaporkan Jokowi serta pencopotan dirinya sebagai koordinator program di UNJ. Adhie menilai bahwa Ubedilah adalah akademisi yang lurus dan peduli terhadap nasib negara. Ia membandingkan dengan banyak akademisi saat ini yang lebih memprioritaskan proyek lewat proposal ketimbang masalah bangsa.

“the REAL INTELECTUAL ?? ini @UbedilahB satu dr sedikit intelektual NKRI sisanya akademisi. INTELEKTUAL itu OTAK dekat HATI pikirannya dituntun nurani. AKADEMISI otak dekat perut pikiran dituntun proposal. ? Jk @KPK_RI respon laporan UBEDILAH BADRUN kelak dia layak jadi rektor!” tambahnya.

Ubedilah sendiri mengungkapkan kepada RMOL pada Kamis, 30 Januari 2025, bahwa rektor memiliki dominasi besar dalam penentuan kepala departemen atau koordinator program di kampus. Menurutnya, sejak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), otoritas rektor sangat kuat. Melalui Peraturan Rektor No.1/2025, rektor UNJ memiliki kewenangan penuh dalam pengangkatan kepala departemen atau koordinator program studi. Proses ini, kata Ubedilah, sangat rawan terhadap nepotisme dan pembungkaman.

“Memang benar sejak menjadi PTNBH, otoritas Rektor begitu power full. Melalui Peraturan Rektor No.1/2025 Rektor UNJ memiliki otoritas penuh, Dekan bisa mengajukan tetapi Rektorlah yang memutuskan. Menurut Pasal 6 Peraturan Rektor tersebut disebutkan bahwa pengangkatan kepala departemen atau koordinator program studi bersifat penugasan oleh Rektor. Proses semacam ini sesungguhnya rawan nepotisme, rawan like and dislike dan sekaligus rawan pembungkaman,” pungkas Ubedilah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved