Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Golkar Keheranan atas Putusan MK Hapus Presidential Threshold: Keputusan Mengejutkan Setelah 27 Kali Ditolak"

 Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji di Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengungkapkan keheranannya terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen. Menurut Sarmuji, putusan ini sangat mengejutkan, mengingat MK sebelumnya selalu menolak gugatan serupa dalam 27 kesempatan sebelumnya.

"Keputusan MK sangat mengejutkan mengingat putusan MK terhadap 27 sebelumnya selalu menolak," ujar Sarmuji kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2025).

Sarmuji menyatakan bahwa MK dan pembuat undang-undang selama ini memiliki pandangan yang sama mengenai penerapan presidential threshold. Ia menjelaskan bahwa presidential threshold dibutuhkan untuk memastikan sistem presidensial dapat berjalan secara efektif.

"Dalam 27 kali putusannya, cara pandang MK dan pembuat UU selalu sama, yaitu maksud diterapkannya presidential threshold itu untuk mendukung sistem presidensial bisa berjalan secara efektif," jelas Sarmuji.

Meskipun demikian, Sarmuji menambahkan bahwa dirinya akan memberikan respons lebih lanjut setelah rasa kagetnya mereda. "Sementara itu dulu. Kalau sudah hilang rasa kagetnya nanti saya respons lagi," ujarnya.

Keputusan MK tersebut diambil dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo membacakan bahwa norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo saat membacakan putusan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved