Repelita Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis Person of The Year 2024 kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). OCCRP adalah organisasi yang berkantor di Belanda yang meminta para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global untuk merangkum beberapa finalis terkait beberapa kategori, termasuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Mendapatkan nominasi sebagai tokoh terkorup dunia, Jokowi akhirnya buka suara. Dalam penjelasan santainya, Jokowi meminta bukti terkait tuduhan dirinya sebagai koruptor, yang disebut-sebut dalam nominasi OCCRP. Jokowi juga menambahkan bahwa dirinya sering mendapat fitnah sejak lama. "Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan apa. Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti," kata Jokowi dilansir dari tayangan Kompas TV.
Jokowi lebih lanjut menyebut bahwa ada kemungkinan adanya muatan politis dalam nominasi OCCRP tersebut. "Orang bisa pakai kendaraan apapunlah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," tambah Jokowi.
Tanggapan santai Jokowi ini kemudian disorot oleh Rocky Gerung. Dalam kanal YouTube-nya, Rocky menyebut bahwa Jokowi terlihat bingung dan jengkel saat diwawancarai wartawan tentang cap buruk yang diterimanya dari OCCRP. Rocky menilai bahwa Jokowi menahan jengkel atas citra yang dituduhkan kepadanya. "Bahkan presiden sendiri (Jokowi) kelihatan wajahnya antara bingung dan jengkel karena wartawan tanya sikap dia terhadap labelling yang diberikan dunia internasional bahwa Presiden Jokowi di masa pemerintahannya adalah manipulator adalah koruptor," ungkap Rocky.
Rocky juga mengkritik pernyataan Jokowi yang meminta bukti terkait tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak ada pembuktian hukum yang bisa diberikan karena sistem yang ada sudah otoriter. "Jadi seperti maling, menginginkan pembuktian. Padahal sebetulnya buat mereka yang ada di depan si maling, maling itu bisa diterabas kepalanya kalau minta buktinya. Jadi maling yang berhadapan dengan orang yang lemah, orang yang lemah itu tidak mungkin bertanya 'eh kamu maling enggak'," kata Rocky.
Lebih lanjut, Rocky juga menyinggung soal rusaknya dasar bernegara di era pemerintahan Jokowi. "Begitu sistem hukum kita ambruk, poin-poin dasar bernegara dirusak oleh pak Jokowi, maka tidak mungkin masyarakat sipil itu menerangkan secara hukum," ujar Rocky. Ia juga menambahkan bahwa hukum kini telah dikendalikan oleh penguasa, dan tidak ada pembuktian yang dapat dilakukan.
Rocky mengungkapkan bahwa meskipun Jokowi bisa saja memprotes lembaga OCCRP, namun hal itu tidak akan mengubah kenyataan. "Silahkan Pak Jokowi protes sebagai mantan presiden. Kita tidak ingin Jokowi disesatkan oleh opini publik dunia," kata Rocky. Namun, menurutnya, OCCRP tidak bisa dituntut karena data yang mereka dapatkan berasal dari berbagai fakta yang telah tersaji dari berbagai sumber.
OCCRP, menurut Rocky, tidak memiliki kepentingan untuk menjelekkan nama Jokowi. "Jurnalisme internasionalisme itu enggak punya kepentingan apa-apa. Mereka hanya menjadi pilar keempat demokrasi, yaitu mengucapkan kejujuran ketika tiga pilar dirusak oleh presiden Jokowi pada eranya," ungkap Rocky.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok