Repelita Jakarta - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan utusan khusus di setiap Badan Usaha Milik Negara menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan, termasuk pegiat media sosial Herwin Sudikta yang menganggap kebijakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru.
Khususnya mengenai efektivitas sistem pengawasan yang selama ini sudah berjalan dan teruji di lingkungan BUMN.
Herwin mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara maupun kinerja BUMN.
Baginya keberadaan lembaga-lembaga tersebut seharusnya sudah cukup untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan pelat merah.
"Padahal Indonesia sudah punya BPK, BPKP, Kementerian, BUMN, Komisaris, Auditor internal, bahkan KPK," ujar Herwin dalam pernyataannya pada Jumat 13 Maret 2026.
Di sisi lain ia menyinggung rencana pemerintah yang ingin menambah lagi mekanisme pengawasan melalui penempatan utusan khusus presiden di setiap BUMN.
"Tapi sekarang mau ditambah lagi utusan khusus presiden di tiap BUMN," tambahnya dengan nada kritis.
Herwin kemudian mengibaratkan rencana tersebut dengan situasi yang menurutnya kurang efektif dan cenderung berlebihan.
Ia menyebut kebijakan tersebut seperti memasang alat pengawas untuk mengawasi alat pengawas lainnya yang sudah ada.
"Ini seperti memasang CCTV untuk mengawasi CCTV," timpalnya menganalogikan.
Lebih jauh Herwin menilai kebijakan tersebut mencerminkan persoalan klasik dalam praktik politik dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Kata Herwin, keinginan untuk memperketat kontrol justru berpotensi membuat pemimpin semakin jauh dari informasi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Penyakit klasik politik, pemimpin merasa memperketat kontrol, tapi justru semakin jauh dari informasi yang jujur," terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut tidak mencerminkan upaya reformasi tata kelola yang sesungguhnya di tubuh BUMN.
"Ini bukan reformasi tata kelola," tukasnya dengan tegas.
Bahkan Herwin mengatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan adanya keraguan terhadap sistem yang sudah ada dan terbukti berjalan.
"Ini tanda pemimpin yang tidak percaya sistemnya sendiri, tapi tetap yakin semua laporan yang sampai ke mejanya baik-baik saja," kuncinya menutup kritik.
Sebelumnya wacana penempatan utusan khusus presiden di BUMN ini disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis 12 Maret 2026.
Erick menjelaskan bahwa utusan khusus tersebut akan bertugas untuk memastikan program prioritas presiden berjalan dengan baik di lingkungan BUMN.
Namun rencana ini langsung mendapat sorotan karena dinilai dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan dewan komisaris dan direksi yang sudah ada.
Selain itu keberadaan utusan khusus juga dikhawatirkan akan menambah beban anggaran negara di tengah upaya efisiensi yang terus digalakkan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Istana Kepresidenan maupun Kementerian BUMN terkait kritik yang dilontarkan Herwin Sudikta.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

