
Repelita Makassar - Seorang wanita berinisial SU berusia 41 tahun nekat melakukan pembakaran dan perampokan di Toko Emas Logam Mulia yang berlokasi di Jalan Somba Opu Nomor 23 Kecamatan Ujungpandang Makassar pada Kamis 12 Februari 2026.
Peristiwa tersebut bermula ketika SU memasuki toko dengan penampilan rapi termasuk mengenakan kerudung sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari petugas maupun pengunjung lain.
SU berpura-pura ingin membeli perhiasan emas dan mendekati etalase sebelum tiba-tiba menumpahkan isi botol air mineral yang ternyata berisi minyak mudah terbakar hingga api langsung menyala.
Kondisi panik yang tercipta akibat kebakaran dimanfaatkan SU untuk membobol etalase dan mengambil sejumlah perhiasan emas sebelum berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berkat respons cepat warga sekitar pelaku berhasil ditangkap di tempat dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian yang tiba tak lama kemudian.
Pihak kepolisian memperkirakan nilai perhiasan yang berhasil dibawa kabur oleh SU mencapai sekitar dua miliar rupiah meskipun jumlah pasti masih dalam proses penghitungan.
Polrestabes Makassar saat ini terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Kasus pembakaran disertai perampokan ini menjadi perhatian karena menunjukkan modus yang terencana dan berani di lokasi usaha yang ramai.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

