Penulis Rina Syafri
Dana Desa Harus Jadi Penopang Ekonomi Rakyat, Bukan Sekadar Program Seremonial
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang merombak arah penggunaan dana desa patut dikritisi secara tajam.
Memang benar, selama lebih dari satu dekade penyaluran dana desa tidak selalu sampai ke tangan rakyat, bahkan banyak kepala desa tersandung kasus hukum akibat pengelolaan yang tidak transparan.
Namun solusi yang ditawarkan—mengalihkan dana desa ke program makan bergizi gratis dan sekolah rakyat—justru berpotensi mengerdilkan fungsi utama dana desa sebagai penopang ekonomi rakyat di akar rumput.
Dana Desa: Fungsi Asli yang Terabaikan
Dana desa bukan sekadar instrumen birokrasi, melainkan jantung pembangunan ekonomi lokal. Ia seharusnya:
- Menjadi penyangga bagi warga miskin ekstrem yang tidak terjangkau bantuan pusat.
- Membantu biaya kesehatan darurat bagi penduduk desa yang terlantar.
- Membiayai perbaikan infrastruktur kecil seperti jalan gang sempit yang vital bagi mobilitas warga.
- Mendorong ekonomi kreatif produktif, misalnya program edukasi ternak ikan sederhana di rumah tangga, yang bisa menghidupkan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Jika dana desa dialihkan sepenuhnya ke program seremonial seperti yang digambarkan pemerintah, kepala desa akan kehilangan instrumen fleksibel untuk menolong warganya.
Mereka tidak mungkin merogoh saku pribadi, karena gaji perangkat desa jelas tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan rakyat yang mendesak.
Kritik terhadap Pendekatan Baru
Program makan bergizi gratis dan sekolah rakyat memang terdengar manis di permukaan, tetapi itu adalah program top-down yang mengabaikan realitas desa. Desa bukan sekadar penerima bantuan konsumtif; desa adalah ruang hidup yang harus diberdayakan.
Mengalihkan dana desa ke program yang seragam dan birokratis justru memperlebar jarak antara pemerintah pusat dengan kebutuhan nyata masyarakat desa.
Jalan yang Lebih Tepat
Alih-alih merombak dana desa menjadi program konsumtif, pemerintah seharusnya:
- Memperkuat mekanisme pengawasan agar dana desa tidak disalahgunakan.
- Memberikan pelatihan manajemen dan akuntabilitas kepada perangkat desa.
- Menyusun program produktif berbasis potensi lokal, bukan sekadar distribusi makanan atau sekolah formal.
Kesimpulan
Dana desa adalah napas ekonomi rakyat desa. Merombaknya menjadi program seremonial adalah bentuk pengabaian terhadap fungsi asli yang lebih mendasar: membangun kemandirian ekonomi desa dan melindungi warga yang paling rentan. Jika pemerintah ingin rakyat benar-benar merasakan manfaat, maka dana desa harus dikembalikan pada esensinya—sebagai alat pemberdayaan, bukan sekadar konsumsi.(*)

