Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

LPSK Buka 3 Lowongan Tenaga Ahli, Syarat Ketat Usia 35-55 Tahun dan Pengalaman Minimal 7 Tahun

 LPSK Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli untuk S1 Berbagai Jurusan, Usia 55  Tahun Bisa Daftar

Repelita Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban membuka tiga posisi tenaga ahli untuk bergabung dalam tim strategis lembaga tersebut.

Pendaftaran secara resmi dimulai sejak 28 Januari 2026 dan akan ditutup pada tanggal 3 Maret 2026 mendatang.

Kesempatan ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana dari berbagai bidang ilmu yang sesuai dengan tugas pokok LPSK.

Pengumuman resmi disampaikan melalui laman resmi lpsk.go.id dengan penekanan bahwa lembaga mencari kandidat terbaik yang memenuhi kriteria ketat.

Sehubungan dengan adanya tiga lowongan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan ini diumumkan bahwa LPSK memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan tenaga ahli LPSK tahun 2026.

Usia pelamar dibatasi antara tiga puluh lima hingga lima puluh lima tahun pada saat pendaftaran.

Calon peserta wajib memiliki pengalaman kerja minimal tujuh tahun di bidang hukum hak asasi manusia atau disiplin terkait lainnya yang mendukung fungsi perlindungan saksi dan korban.

LPSK juga membuka peluang bagi mantan advokat psikolog pekerja sosial peneliti serta aktivis organisasi masyarakat sipil yang memiliki rekam jejak relevan.

Selain persyaratan umum pelamar harus menunjukkan kompetensi manajerial dengan pengalaman mengelola program setidaknya pada level manajer atau setara.

Kemampuan menulis artikel ilmiah maupun tulisan populer menjadi nilai tambah yang sangat diperhitungkan dalam seleksi.

Wawasan mendalam mengenai isu hak asasi manusia kesetaraan gender serta praktik advokasi korban di lapangan menjadi salah satu pertimbangan utama.

Pelamar dilarang keras sedang menjabat sebagai pengurus partai politik atau merangkap posisi di institusi lain.

Peserta terpilih wajib bekerja penuh waktu selama minimal lima tahun serta menjaga kerahasiaan informasi institusi dengan ketat.

Calon juga harus bersih dari catatan kriminal dan penyalahgunaan narkotika yang dibuktikan melalui surat keterangan kesehatan dari fasilitas pemerintah pada Februari 2026.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengirimkan seluruh berkas persyaratan melalui email rekrutmen@lpsk.go.id.

Batas akhir pengiriman berkas adalah tanggal 3 Maret 2026 pukul dua puluh tiga lewat lima puluh sembilan waktu Indonesia barat.

Kesempatan ini menjadi peluang langka bagi profesional yang ingin berkontribusi langsung dalam misi mulia perlindungan saksi dan korban tindak pidana.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved