
Repelita Jakarta - Adies Kadir akan segera dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
Pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir rencananya dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto secara langsung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses pelantikan tersebut telah direncanakan dalam waktu dekat.
Prasetyo menegaskan bahwa pengambilan sumpah akan berlangsung di depan Presiden sebagai bentuk pelaksanaan tugas konstitusional.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim MK.
Penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa 27 Januari 2026.
Adies Kadir menggantikan posisi hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Sebelum pelantikan Adies Kadir telah menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar.
Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
Langkah mundur dari partai dilakukan untuk memenuhi persyaratan independensi sebagai hakim konstitusi.
Pelantikan Adies Kadir diharapkan dapat memperkuat komposisi hakim MK dalam menjalankan fungsi pengujian undang-undang dan penyelesaian sengketa pemilu.
Proses ini menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan hakim MK sesuai ketentuan konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
Pengangkatan Adies Kadir mencerminkan kelanjutan mekanisme seleksi melalui DPR dan penetapan akhir oleh Presiden.
Pelantikan yang akan dilakukan dalam waktu singkat menunjukkan komitmen pemerintahan untuk menjaga kelancaran fungsi lembaga yudikatif.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

