Repelita Jakarta - Habib Rizieq Shihab selaku pendiri dan pembina Tim Pembela Ulama dan Aktivis TPUA memutuskan membekukan kepengurusan organisasi tersebut untuk sementara waktu tanpa batas yang ditentukan.
Keputusan pembekuan itu disampaikan setelah pertemuan dengan Eggi Sudjana pada Minggu 15 Februari 2026 di mana Habib Rizieq mengambil alih mandat kepengurusan TPUA serta menarik kembali kewenangan yang selama ini dipegang.
Eggi Sudjana menyatakan bahwa ia bersama Damai Hari Lubis selaku sekretaris jenderal menyerahkan mandat tersebut secara ikhlas karena Habib Rizieq merasa prihatin atas kekisruhan internal yang mengganggu kinerja organisasi.
Pembekuan ini juga berdampak pada status beberapa pengurus termasuk Muhammad Rizal Fadillah yang disebut mengalami pemecatan atau pencabutan tugas dari TPUA.
Aziz Yanuar sebagai juru bicara Habib Rizieq menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengembalikan fungsi dan kinerja TPUA agar tidak terus terganggu oleh konflik internal.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis TPUA sempat aktif dalam berbagai isu termasuk pendampingan kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo serta pihak terkait lainnya.
Konflik internal ini muncul di tengah polemik yang melibatkan Eggi Sudjana Damai Hari Lubis serta beberapa anggota lain sehingga memicu keputusan tegas dari Habib Rizieq.
Eggi Sudjana menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan dengan menarik mandat kepengurusan dan organisasi sementara tidak beraktivitas hingga ada pengaturan lebih lanjut.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa pemecatan atau pencabutan terhadap Rizal Fadillah cs terkait dinamika internal pasca pembekuan mandat tersebut.
TPUA yang dibekukan ini sebelumnya menjadi wadah pembelaan terhadap ulama dan aktivis dalam berbagai perkara hukum dan politik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

