
Repelita Jakarta - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah Indonesia membayar iuran sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace.
Pernyataan tersebut disampaikan Dino kepada Tempo pada Jumat 6 Februari 2026 setelah sebelumnya ia mengungkapkan kekhawatiran serupa melalui akun X @dinopattidjalal pada Sabtu 31 Januari 2026.
Dino menegaskan bahwa angka Rp17 triliun merupakan nilai yang sangat besar dan belum pernah dikeluarkan Indonesia sepanjang sejarah untuk keanggotaan organisasi internasional mana pun.
Ia membandingkan jumlah tersebut setara dengan 500 kali iuran tahunan Indonesia ke Sekretariat Asia serta mencapai 50 tahun kontribusi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurut Dino dana sebesar itu bahkan melebihi dua kali lipat anggaran tahunan Kementerian Luar Negeri secara keseluruhan.
Rp17 triliun juga disebutnya sama dengan total pajak yang dibayarkan oleh dua juta warga kelas menengah bawah sehingga ia mempertanyakan minimnya perdebatan mendalam di DPR terkait pengeluaran tersebut.
Dino menyampaikan pandangannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan dengan sejumlah mantan pejabat luar negeri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu sore 4 Februari 2026 yang berlangsung sekitar empat jam.
Dalam diskusi tersebut Dino menjelaskan bahwa keikutsertaan di Dewan Perdamaian menjadi satu-satunya opsi yang tersedia untuk berkontribusi pada perdamaian Palestina meskipun masih ada pelanggaran gencatan senjata oleh Israel.
Ia menilai Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini hanyalah sebuah eksperimen dan bukan solusi instan yang sempurna untuk semua konflik.
Dino juga mengapresiasi pendekatan realistis Presiden Prabowo yang menyadari adanya risiko besar terutama karena kehadiran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai anggota Dewan tersebut.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu 28 Januari 2026 menyatakan bahwa Kementerian Keuangan masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo untuk mengalokasikan dana iuran tersebut.
Purbaya meyakini sebagian besar pembiayaan akan bersumber dari APBN meskipun belum ada keputusan final.*
Editor: 91224 R-ID Elok

