Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jutaan Warga Miskin dan Pasien Cuci Darah Terdepak BPJS PBI Secara Mendadak

 Jutaan pengguna BPJS PBI nonaktif mendadak – 'Penjual es keliling hingga  tukang parkir jadi sulit berobat' - BBC News Indonesia

Repelita Rangkasbitung - Ajat (37), seorang warga Rangkasbitung, Banten, telah berbaring di tempat tidur rumah sakit dengan jarum persiapan cuci darah sudah terpasang di lengannya.

Prosedur cuci darah rutin yang biasa ia jalani setiap Senin dan Kamis mendadak dibatalkan pada pagi hari Senin 2 Februari 2026 karena pihak rumah sakit menyatakan bahwa BPJS Penerima Bantuan Iuran miliknya tidak aktif lagi.

Ajat yang bekerja sebagai pedagang es keliling mengungkapkan bahwa selama 11 tahun menggunakan BPJS tidak pernah mengalami kendala serupa sebelumnya.

Masih pekan lalu ia bisa menjalani sesi cuci darah tanpa hambatan apa pun di Rumah Sakit Umum Adjidarmo.

Kasus yang sama juga menimpa pasangan Subur (65) dan Mujiati (40) dari kawasan Siwalan, Kota Semarang, yang baru sadar BPJS PBI mereka tidak berfungsi saat Mujiati ingin memeriksa gigi di puskesmas pada Rabu 4 Februari 2026.

Padahal hanya seminggu sebelumnya layanan kesehatan tersebut masih bisa dipakai dengan lancar.

Timboel Siregar selaku Koordinator Advokasi BPJS Watch menilai proses pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial berlangsung secara asal-asalan dan minim keterbukaan informasi.

Perpindahan basis data dari DTKS menuju DTSEN dilakukan tanpa verifikasi langsung di lapangan yang memadai sehingga banyak warga kurang mampu terdampak negatif.

Kejadian serupa pernah muncul tahun lalu namun tidak ada perbaikan prosedur yang signifikan dari pihak kementerian.

Kuota peserta PBI yang dikunci di angka 96,8 juta dinilai tidak mencerminkan realitas kebutuhan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Data BPJS Kesehatan hingga Desember 2025 mencatat jumlah PBI mencapai 113,5 juta jiwa ditambah peserta PBI daerah sebanyak 63,5 juta jiwa.

Sejak awal Februari 2026 sekitar 11 juta peserta PBI tiba-tiba dinonaktifkan sementara pada Juli 2025 juga ada 7,6 juta yang mengalami nasib serupa.

Rizzky Anugerah Kepala Humas BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penonaktifan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 efektif per 1 Februari 2026.

Peserta yang dihapus digantikan oleh peserta baru agar total jumlah tetap stabil demi menjaga akurasi sasaran bantuan.

Ajat akhirnya terpaksa mengubah status kepesertaan menjadi mandiri dengan iuran bulanan Rp70 ribu bagi dirinya dan istrinya setelah mendapat pendampingan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia.

Upaya pengurusan surat keterangan tidak mampu hingga ke tingkat Dinas Sosial gagal mengembalikan status PBI karena keluarganya diklasifikasikan masuk desil 6 yang dianggap memiliki kesejahteraan cukup.

Pendapatan harian Ajat dari berjualan es sangat fluktuatif sering hanya cukup menutup modal atau paling tinggi Rp30 ribu terutama saat musim hujan dan hari cuci darah.

Ia merasa penetapan desil tersebut tidak adil mengingat kehidupan keluarganya sangat terbatas dan bergantung sepenuhnya pada penghasilan tidak tetap.

Tony Samosir Ketua Umum KPCDI mengungkapkan pihaknya telah mencatat lebih dari 100 pasien cuci darah yang terganggu akses layanannya gara-gara status PBI dicabut mendadak.

Pasien gagal ginjal wajib menjalani cuci darah dua hingga tiga kali setiap minggu dengan biaya satu sesi berkisar Rp700 ribu hingga lebih dari Rp1 juta tanpa jaminan.

Penundaan sesi berisiko menimbulkan sesak napas berat pembengkakan paru-paru hingga ancaman jiwa.

Tony mengkritik keras proses pemutakhiran yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sehingga pasien kehilangan waktu penghasilan dan kesempatan berobat tepat waktu.

Ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di bidang kesehatan serta menunjukkan minimnya rasa kemanusiaan dari pihak berwenang.

Kini KPCDI mengambil alih tanggung jawab membantu pasien-pasien tersebut yang seharusnya menjadi kewajiban negara.

Jumlah pasien cuci darah yang ditanggung BPJS Kesehatan tercatat 134 ribu orang pada 2024 dan diperkirakan terus bertambah karena kasus gagal ginjal melonjak dua kali lipat pada kelompok usia muda sepanjang 2025.

Subur dan Mujiati juga mengalami kebingungan serupa ketika mendatangi kantor BPJS di Semarang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan namun hanya diarahkan ke puskesmas dan kelurahan terlebih dahulu.

Mereka cemas jika harus membiayai sendiri kontrol rutin Subur yang mengidap komplikasi jantung paru-paru serta diabetes.

Timboel Siregar menekankan bahwa proses pembersihan data kerap menimpa warga miskin dan penderita penyakit berat padahal seharusnya dilindungi.

Ia juga menyinggung ketidakadilan seperti kasus Harvey Moeis yang memiliki kekayaan besar namun tetap terdaftar sebagai PBI.

Pemerintah diminta lebih terbuka dengan mempublikasikan daftar peserta yang dicabut serta memberikan pemberitahuan minimal 30 hari sebelumnya.

Keterbatasan kuota PBI dipengaruhi oleh politik anggaran yang ketat akibat defisit fiskal dan berkurangnya dana transfer ke pemerintah daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa peserta terdampak tetap bisa direaktivasi jika memenuhi kriteria desil 1 hingga 4 atau memiliki penyakit kronis setelah melalui verifikasi lapangan.*

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved