Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Thomas Djiwandono Tegaskan Penetapan Deputi Gubernur BI oleh DPR RI Telah Sesuai Prosedur dan Ketentuan Undang-Undang

 Komisi XI DPR Ungkap Alasan Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur  BI

Repelita Jakarta - Thomas Djiwandono menyampaikan pernyataan resmi setelah ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa, 27 Januari. Calon yang berhasil lolos proses uji kelayakan tersebut menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti seluruh proses fit and proper secara transparan dan terbuka. Ia menekankan komitmennya untuk selalu mematuhi setiap regulasi dan norma yang berlaku dalam sistem seleksi untuk jabatan strategis di lembaga otoritas moneter tersebut.

Deputi Gubernur BI terpilih itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI yang telah menjalankan proses uji kelayakan dengan baik. Apresiasi juga disampaikannya kepada seluruh jurnalis yang telah meliput perkembangan proses seleksi dengan objektif dan proporsional selama periode pencalonan.

Thomas Djiwandono menilai bahwa pemberitaan media mengenai pencalonannya telah dilakukan secara terukur dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Ia menyatakan penghargaan atas peran pers dalam menyampaikan fakta-fakta terkait proses seleksi yang berlangsung dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Sebelum penetapan final oleh DPR RI, Presiden Republik Indonesia telah mengajukan tiga nama calon untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Selain Thomas Djiwandono, terdapat dua nama lain yang juga diusulkan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelumnya telah menjelaskan bahwa proses pencalonan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya yang seharusnya berakhir pada tahun 2027. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Presiden dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI pada pertengahan Januari 2026.

Rapat paripurna DPR RI yang digelar hari ini telah menghasilkan keputusan final dengan menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026 hingga 2031. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan dan pertimbangan yang melibatkan seluruh fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut.

Proses seleksi untuk mengisi posisi strategis di Bank Indonesia ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keberlangsungan fungsi otoritas moneter nasional. Penetapan calon yang telah melalui uji kelayakan secara komprehensif diharapkan dapat memperkuat kapasitas institusi dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved