Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Amnesty Kritik Keras Keputusan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gagasan Trump

 

Repelita Jakarta - Keputusan Presiden Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat menuai sorotan kritis dari organisasi hak asasi manusia internasional. Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa langkah pemerintah berpotensi merusak tatanan hukum internasional yang telah dibangun selama ini.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan keprihatinannya atas ketidakkonsistenan kebijakan luar negeri Indonesia dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 27 Januari. Ia mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa jika mengambil kebijakan yang dianggap mengikuti agenda Amerika Serikat.

Usman Hamid menilai bahwa inisiatif Dewan Perdamaian merupakan bagian dari serangan terhadap sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaga keadilan internasional. Klaim perdamaian yang dibawa oleh inisiatif tersebut justru dianggap melemahkan jaminan pengakuan universal terhadap hak asasi manusia dan norma-norma yang dijunjung tinggi dunia internasional.

Menurut analisisnya, keputusan bergabung dengan dewan tersebut merupakan bentuk kemunduran dari upaya puluhan tahun untuk memperkuat sistem global berdasarkan nilai-nilai universal. Alih-alih memperbaiki kelemahan sistem yang ada, Indonesia dinilai ikut serta dalam proses yang merusak tatanan kesetaraan antarnegara yang dibangun susah payah pasca Perang Dunia Kedua.

Amnesty International mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik keputusan yang dianggap merusak sistem hukum internasional tersebut. Organisasi ini juga meminta Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta pertanggungjawaban atas kebijakan luar negeri strategis ini.

Usman Hamid menekankan bahwa Komisi I DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan luar negeri sejalan dengan prinsip perdamaian dunia melalui hukum internasional. Setiap upaya perdamaian, khususnya mengenai Palestina, harus melibatkan rakyat Palestina karena menyangkut masa depan mereka secara langsung.

Dalam konteks pembatasan bantuan kemanusiaan sistematis di Gaza yang mengarah pada genosida, sikap Indonesia dinilai mencerminkan standar ganda. Perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban konflik bukanlah perdamaian sejati dan justru dapat melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan.

Partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Selama ini Indonesia dikenal sebagai pendukung multilateralisme dan penegakan hukum internasional, sehingga perubahan sikap ini dinilai akan melemahkan posisi tawar negara.

Amnesty International menekankan pentingnya pengawasan parlemen terhadap kebijakan luar negeri strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Setiap langkah diplomatik harus tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan kepentingan kemanusiaan universal agar tidak terjadi penyimpangan dari prinsip-prinsip dasar yang selama ini dijunjung tinggi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved