Repelita Jakarta - Perusahaan Listrik Negara kembali mendapat sorotan tajam dari Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji.
Susno Duadji menyoroti langkah PLN yang dinilainya melakukan pemasangan tiang listrik secara asal tancap di beberapa lokasi.
Dalam satu unggahan di akun media sosial X pribadinya, dia membagikan foto yang memperlihatkan kondisi tiang listrik yang miring di lokasi rumah warga.
Foto tersebut juga menunjukkan masalah kabel listrik yang terlihat sembrawut dan seolah ditarik secara asal.
Unggahan yang dikutip pada hari Selasa tanggal tiga belas Januari dua ribu dua puluh enam itu menyebutkan bahwa PLN berlaku aneh dengan asal menancapkan tiang listrik dan menarik kabel.
Yang paling dipermasalahkan oleh Susno Duadji adalah prosedur pemasangan tiang-tiang listrik yang dilakukan oleh PLN.
Menurutnya, pemasangan tiang listrik tersebut dilakukan begitu saja tanpa pertimbangan yang matang.
Dia menduga kuat bahwa PLN melakukan pemasangan tanpa sepengetahuan dan kemungkinan tanpa izin dari pemilik lahan yang digunakan.
Susno Duadji menegaskan bahwa tiang listrik itu dipasang di atas lahan milik penduduk tanpa izin yang sah.
Sorotan ini menambah daftar kritik terhadap kinerja perusahaan pelat merah di sektor ketenagalistrikan.
Publik selama ini kerap mengeluhkan berbagai masalah terkait pelayanan dan infrastruktur listrik yang belum optimal.
Pemasangan tiang listrik yang dianggap asal tancap dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar.
Kabel listrik yang sembrawut juga dapat meningkatkan potensi bahaya seperti korsleting dan kebakaran.
Tuntutan terhadap PLN untuk lebih memperhatikan standar keselamatan dan prosedur yang benar semakin mengemuka.
Perusahaan diharapkan dapat lebih transparan dan accountable dalam setiap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Masyarakat berharap agar keluhan seperti ini dapat ditindaklanjuti dengan perbaikan konkret di lapangan.
PLN sebagai BUMN diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik yang mengutamakan keselamatan dan kepuasan pelanggan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

