
Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Sarmuji mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai tersebut.
Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan statusnya yang kini diusulkan menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar,” ungkap Sarmuji saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta pada Senin (26/1/2026).
Meskipun telah mengundurkan diri dari partai, posisi Adies Kadir sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat belum diputuskan lebih lanjut.
Fraksi Partai Golkar di parlemen masih menunggu arahan resmi dari Ketua Umum partai dan keputusan dari tingkat pusat.
“Wakil Ketua DPR belum diputuskan,” ucap Sarmuji yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.
“Fraksi masih menunggu arahan Ketua Umum dan keputusan DPP,” lanjutnya menjelaskan mekanisme internal partai.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Adies Kadir telah disetujui sebagai calon hakim konstitusi.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian hakim Mahkamah Konstitusi di Komisi III DPR.
Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026.
“Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025-2026,” ungkap Ketua Komisi III Habiburokhman.
“Senin 26 Januari 2026, Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.
Setelah disetujui oleh komisi, proses selanjutnya akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” imbuh Habiburokhman menutup pernyataannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

