.jpeg)
Repelita Luwu - Aksi penutupan jalan utama Trans Sulawesi kembali terjadi di wilayah Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu melakukan pemblokiran dengan menebang pohon dan melintangkannya di badan jalan.
Pemblokiran dilaksanakan di dua titik strategis, yaitu Desa Mamara dan Desa Buntu Awo, sejak hari Jumat tanggal 23 Januari 2026.
Aksi tersebut berlanjut hingga hari Sabtu tanggal 24 Januari 2026 dan mengakibatkan kelumpuhan total arus lalu lintas poros tersebut.
Ketua Umum Pengurus Besar IPMIL Abd. Hafid menegaskan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan mendalam mahasiswa dan masyarakat.
Kekecewaan tersebut diarahkan terhadap sikap dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Perjuangan ini bukan sekadar tentang pemekaran wilayah, tetapi tentang martabat, keadilan, dan masa depan rakyat Luwu Raya,” kata Hafid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu (25/1/2026).
“Aksi penutupan jalan adalah ekspresi kekecewaan kolektif, bukan tindakan spontan,” lanjutnya menegaskan sifat protes tersebut.
Ia menyatakan bahwa selama belum ada respons tegas dari pemerintah pusat, aksi blokade akan terus dilanjutkan.
Tekanan politik yang sah dan konstitusional akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka mendapatkan perhatian serius.
Menurut penjelasannya, kondisi ini telah menyatukan kesadaran kolektif masyarakat Luwu Raya dari berbagai lapisan.
Pemuda, mahasiswa, hingga masyarakat akar rumput bersatu dalam aksi besar pada tanggal 23 Januari 2026.
Momen tersebut kemudian dimaknai sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu dalam perjalanan perjuangan mereka.
Ketimpangan struktural yang terus berlangsung dinilai sebagai akar permasalahan yang melahirkan kebijakan tidak objektif.
Jarak yang jauh antara pengambil kebijakan dengan realitas kehidupan masyarakat juga turut memperparah situasi.
Pemerataan pembangunan yang jauh dari kata adil menjadi keluhan utama yang terus disuarakan.
“Di sisi lain, Luwu Raya terus diposisikan sebagai wilayah pinggiran,” tegas Hafid.
“Sementara potensi sumber daya alamnya dieksploitasi tanpa diimbangi dengan kesejahteraan rakyat,” tambahnya mengkritik kebijakan eksploitasi.
Ia menjelaskan bahwa pemekaran Luwu Tengah sebagai Calon Daerah Otonomi Baru merupakan sebuah keniscayaan.
Terutama bagi wilayah Walenrang dan Masamba yang secara geografis telah terpisah dari kabupaten induk.
Kondisi tersebut selama ini menyulitkan masyarakat dalam berbagai aspek pengurusan administrasi kependudukan.
Pelayanan publik hingga akses terhadap pemerintahan juga menjadi kendala akibat jarak tempuh yang sangat jauh.
Ketidakadilan struktural ini dinilai tidak boleh terus dibiarkan dan memerlukan penyelesaian segera.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

