Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Santriwati di Pondok Pesantren Lombok Tengah Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Petinggi Ponpes.

Repelita Lombok Tengah - Sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di daerah ini diduga mengalami tindakan pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan agama mereka.

Laporan mengenai dugaan kejahatan tersebut pertama kali diterima oleh Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram dari lima orang korban.

Para korban terdiri dari santriwati yang masih aktif maupun yang sudah menjadi mantan santriwati di pondok pesantren yang sama.

Ketua BKBH Universitas Mataram Joko Jumadi menjelaskan kronologi penerimaan laporan tersebut pada hari Selasa tanggal dua puluh Januari dua ribu dua puluh enam.

Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang petinggi pondok pesantren.

Terdakwa pelaku diketahui memiliki inisial MTF dan diduga memiliki posisi penting dalam struktur pengelolaan pondok pesantren tersebut.

Tiga orang di antara para korban telah datang secara langsung ke kantor BKBH untuk memberikan keterangan lengkap mengenai pengalaman mereka.

Joko Jumadi mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa banyak korban sebenarnya dari kejadian tersebut.

Namun yang jelas pada hari Jumat dan Sabtu sebelumnya telah ada tiga orang korban yang datang melaporkan sehingga total menjadi lima orang.

Tiga orang di antara para korban itu bahkan sudah mengambil langkah berani dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Joko Jumadi memiliki dugaan kuat bahwa jumlah korban kekerasan seksual di pondok pesantren tersebut akan terus bertambah seiring waktu.

Dia mengharapkan agar para korban lainnya segera muncul dan melaporkan pengalaman mereka kepada pihak yang berwenang.

Dalam modus operandi yang diungkapkan, terduga pelaku diduga mengiming-imingi korbannya dengan janji perlindungan spiritual.

Janji tersebut berupa doa-doa khusus yang diklaim dapat menyelamatkan para santriwati dari berbagai marabahaya dan kesulitan hidup.

Pelaku juga memberikan jaminan keamanan secara personal kepada setiap korban yang menjadi target aksinya.

Pada momen itulah terduga pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap para santriwati yang umumnya masih di bawah umur.

Joko Jumadi menyatakan keyakinannya bahwa Polres Lombok Tengah akan segera menuntaskan penyelidikan kasus yang sangat sensitif ini.

Dia juga mendorong para korban lainnya untuk segera bersuara dan melaporkan pengalaman traumatis yang mereka alami.

BKBH Universitas Mataram memberikan jaminan penuh akan kerahasiaan identitas para korban yang melapor kepada mereka.

Jaminan tersebut mencakup perlindungan dari kebocoran data pribadi kepada pihak manapun tanpa izin dari yang bersangkutan.

Sayangnya, terduga pelaku justru diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap para santriwati di pondok pesantren tersebut.

Intimidasi dilakukan dengan memaksa para santri melakukan sumpah adat yang dikenal dengan istilah "nyatoq".

Sumpah tersebut diyakini memiliki konsekuensi magis dimana pelaku akan mengalami musibah jika terbukti berbohong dalam sumpahnya.

Tindakan intimidasi semacam itu dinilai memberikan tekanan psikologis yang sangat berat bagi para santriwati yang masih remaja.

Terutama bagi mereka yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh petinggi pondok pesantren tersebut.

Saat ini kasus ini telah ditangani secara resmi oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Lombok Tengah.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk tiga orang korban yang telah berani melapor.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved