Repelita Jakarta Pusat - Kuasa hukum dari Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi atau Bonjowi mengajukan permintaan resmi kepada majelis Komisi Informasi Publik.
Permintaan tersebut adalah untuk menghadirkan langsung mantan Rektor Universitas Gadjah Mada Pratikno dan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo dalam persidangan sengketa informasi publik.
Permohonan itu disampaikan oleh Syamsuddin Alimsyah di Kantor Komisi Informasi Publik wilayah Tanah Abang pada hari Rabu tanggal dua puluh satu Januari dua ribu dua puluh enam.
Dia menilai kehadiran kedua tokoh tersebut sangat penting untuk mengonfirmasi keabsahan dokumen ijazah yang sedang dipersoalkan dalam sidang.
Syamsuddin Alimsyah secara khusus menyatakan akan meminta majelis untuk menghadirkan mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi kunci.
Selain itu dia juga meminta kehadiran mantan Rektor UGM Pratikno yang dinilai memahami banyak hal terkait sistem akademik di universitas tersebut.
Kehadiran Pratikno dinilai penting karena dia pernah menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Universitas Gadjah Mada.
Bonjowi berharap Joko Widodo dapat hadir secara langsung dalam persidangan di Komisi Informasi Publik untuk memberikan penjelasan faktual.
Dia menyebutkan ada beberapa dokumen penting yang tidak ditemukan dalam proses pembuktian di persidangan.
Sebagai contoh, Universitas Gadjah Mada dinyatakan tidak memiliki data laporan Kuliah Kerja Nyata milik Joko Widodo.
Oleh karena itu hanya Joko Widodo sendiri yang dapat menjelaskan kebenaran mengenai pernah tidaknya dia membuat laporan kegiatan tersebut.
Persoalan lain yang diangkat adalah proses legalisir ijazah Joko Widodo yang diduga tidak melalui verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum.
Pihak universitas juga disebut tidak memiliki data kunjungan Joko Widodo ke kampus untuk melakukan proses legalisir ijazahnya.
Dalam kondisi seperti itu, kehadiran Joko Widodo di persidangan dinilai sangat penting untuk memberikan klarifikasi atas semua dokumen yang dipersoalkan.
Sementara itu, permintaan menghadirkan Pratikno didasarkan pada beberapa pertimbangan khusus terkait pengetahuan tentang sistem akademik.
Sebagai mantan rektor, Pratikno dianggap mampu menjelaskan secara kronologis tata kelola manajemen akademik di Universitas Gadjah Mada.
Pertimbangan tambahan adalah fakta bahwa Pratikno pernah terlibat dalam tim sukses Joko Widodo pada periode tertentu.
Penjelasan dari Pratikno diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai berbagai hal yang masih menjadi pertanyaan dalam persidangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

