
Repelita Jakarta - Wacana rencana reshuffle kelima untuk Kabinet Merah Putih kembali mencuat ke permukaan meskipun telah dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara.
Pembicaraan mengenai kemungkinan perombakan kabinet tersebut muncul di tengah proses evaluasi publik terhadap kinerja pemerintahan setelah satu tahun berjalan.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai kemungkinan terjadinya reshuffle lanjutan masih sangat kecil berdasarkan berbagai pertimbangan objektif.
Meskipun dari sudut pandang publik terdapat sejumlah menteri yang dinilai layak diganti, hal tersebut belum tentu sejalan dengan penilaian Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
“Saya justru enggak terlalu yakin Pak Prabowo akan melakukan reshuffle yang kelima,” ujar Ray Rangkuti seperti dilansir dari YouTube Kompas TV.
“Kalau kita belajar dari reshuffle 4 yang sebelumnya itu semua bukan karena kriteria itu digantikan, lebih karena memang ada persoalan hukum,” jelasnya memberikan konteks historis.
Reshuffle yang terjadi selama ini lebih banyak dipicu oleh persoalan hukum yang menjerat pejabat tertentu di lingkungan pemerintahan.
Penyesuaian komposisi politik serta upaya penyegaran terbatas yang umumnya menyasar menteri dari kalangan non-partai politik juga menjadi faktor pertimbangan.
Dalam konteks situasi saat ini, Ray menilai tidak terdapat faktor kuat yang dapat mendorong terjadinya reshuffle kelima dalam waktu dekat.
Ia melihat tidak ada persoalan hukum serius yang menjerat pejabat di lingkaran kabinet pemerintahan saat ini.
Perubahan komposisi politik seperti pengurangan jumlah partai koalisi dinilai kecil kemungkinannya untuk dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Porsi menteri dari kalangan non-partai politik yang relatif kecil juga mempersempit ruang terjadinya perombakan secara signifikan.
Komposisi kabinet yang didominasi oleh kader partai politik membuat opsi reshuffle semakin terbatas pada pertimbangan khusus.
Kecuali terdapat evaluasi individual terhadap tokoh tertentu yang memerlukan penyesuaian posisi dalam struktur kabinet.
Ray juga menyoroti karakter kepemimpinan Presiden Prabowo yang dinilainya tidak seagresif atau seberani ekspektasi sebagian publik.
Keputusan reshuffle selama ini cenderung tidak didasarkan pada parameter kinerja yang baku dan terukur secara objektif.
Penempatan dan pergeseran posisi menteri kerap bersifat non-kriteria dengan pertimbangan yang kompleks.
Latar belakang dan kompetensi tidak selalu menjadi pertimbangan utama dalam proses penempatan maupun pergeseran posisi kabinet.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dinamika politik internal dan lobi antarpartai masih menjadi faktor dominan.
Faktor dominan tersebut berpengaruh besar dalam pembentukan maupun perubahan susunan kabinet pemerintahan.
Keputusan akhir tetap berada sepenuhnya di tangan Presiden sebagai pemegang hak prerogatif konstitusional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

