Repelita Jakarta - Langkah Presiden Prabowo Subianto mengikutsertakan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza mendapat kritik tajam dari pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia Shofwan Al-Banna Choiruzzad.
Ahli tersebut menilai keputusan tersebut berpotensi membawa konsekuensi serius bagi kepentingan nasional Indonesia, posisi diplomatik global, serta perjuangan rakyat Palestina.
"Keputusan Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian merupakan langkah yang cenderung tergesa-gesa dan memiliki risiko besar bagi kepentingan nasional Indonesia, nasib rakyat Palestina, serta stabilitas global," kata Shofwan di Jakarta pada hari Sabtu.
Dari perspektif kelembagaan internasional, Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Donald Trump dinilai menyimpang dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Resolusi tersebut sebelumnya memberikan dukungan terhadap Rencana Perdamaian Trump meskipun Amerika Serikat berulang kali memveto upaya gencatan senjata yang dinilai lebih adil bagi Palestina.
Struktur Dewan Perdamaian Gaza justru memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Donald Trump secara personal dengan cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan mekanisme PBB.
Dengan demikian, tidak hanya mencurangi resolusi PBB, Dewan ini juga berisiko menjadi tantangan bagi kelanjutan sistem internasional yang dibangun setelah Perang Dunia Kedua.
Dari sisi paradigma, Shofwan menilai pembentukan Dewan tersebut merefleksikan pola pikir kolonial yang mirip dengan praktik kekuatan imperialis Eropa pada Konferensi Berlin 1884.
Pada konferensi bersejarah tersebut, Benua Afrika dibagi-bagi tanpa melibatkan rakyat Afrika sendiri dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam konteks Gaza, Trump dinilai mengundang para pemimpin negara di luar Palestina untuk bergabung dalam Dewan selama bersedia memberikan kontribusi finansial.
Sebaliknya, Palestina justru tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pembentukan dewan yang akan menentukan masa depan wilayah mereka sendiri.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang telah mendapatkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional justru masuk dalam lingkaran keterlibatan.
"Tentu saja, ini bertentangan dengan prinsip self determination dalam Piagam PBB dan bertentangan dengan UUD negara RI 1945," tegas Shofwan.
Dewan Perdamaian Gaza juga dinilai berisiko mengabaikan aspek keadilan bagi rakyat Palestina dan justru memperpanjang penindasan di Jalur Gaza maupun wilayah Palestina lainnya.
Ketika menyampaikan rencana rekonstruksi Gaza, menantu Trump menjualnya seperti seorang pengusaha properti menawarkan proyek pada para investor tanpa memberikan kejelasan mengenai perlindungan dan hak orang-orang Palestina.
Dari sudut pandang kepentingan nasional, keterlibatan Indonesia dalam Dewan tersebut dapat memengaruhi posisi diplomatik RI di tengah dinamika geopolitik global yang semakin volatil.
Dengan dominasi Amerika Serikat dalam struktur Dewan, negara-negara rival Washington berpotensi memandang keikutsertaan Indonesia sebagai bentuk keberpihakan.
China yang menolak tawaran AS dan mengecam Dewan tersebut berpotensi menggerus hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara lain di kancah internasional.
Selain itu, terdapat risiko reputasi internasional Indonesia karena alih-alih dilihat sebagai pengakuan atas peran strategis Indonesia.
Keikutsertaan dalam Dewan justru dapat memunculkan kesan bahwa Indonesia mudah dipengaruhi oleh agenda politik Donald Trump secara khusus.
Jika kita melihat negara lain yang telah memutuskan bergabung, mayoritas adalah negara-negara yang memiliki kecenderungan non-demokratis.
Kondisi tersebut dapat membuat Indonesia diasosiasikan sebagai bagian dari the illiberal international dalam persepsi masyarakat global.
Dewan Perdamaian Gaza resmi dibentuk melalui penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss.
Piagam tersebut ditandatangani oleh perwakilan dari 20 negara termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, dan sejumlah negara lainnya.
Dalam struktur Dewan, dibentuk Dewan Eksekutif atau Dewan Pengarah yang diisi oleh tokoh-tokoh penting antara lain Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah Jared Kushner juga masuk dalam keanggotaan dewan eksekutif bersama mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Presiden Bank Dunia Ajay Banga hingga penasihat keamanan nasional AS Robert Gabriel turut menjadi bagian dari struktur kepemimpinan dewan tersebut.
Selain itu, dibentuk pula Komite Nasional untuk Administrasi Gaza yang bertugas mengawasi pemulihan layanan publik dan stabilisasi kehidupan masyarakat Gaza.
Struktur keamanan internasional dipimpin Mayor Jenderal Angkatan Darat AS Jasper Jeffers dalam kerangka kerja dewan perdamaian ini.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza ini menjadi babak baru dalam upaya internasional menangani konflik Palestina.
Namun langkah tersebut sekaligus memicu perdebatan tajam terkait legitimasi, keadilan, dan dampaknya terhadap tatanan global yang ada selama ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

