Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo Jawab Opini Sesat dengan Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan

Repelita Jakarta - Pencetus 98 Resolution Network Haris Rusly Moti memberikan pandangan terkait langkah tegas Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut adalah pencabutan izin operasional dua puluh delapan perusahaan penyebab banjir dan longsor.

Tindakan itu dinilai telah melampaui berbagai tuntutan aktivis gerakan sosial selama puluhan tahun.

Pandangan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis di Jakarta pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2026.

"Mestinya, tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo," kata Haris.

Dia menceritakan situasi ketika bencana melanda tiga wilayah di Sumatera dan Aceh beberapa waktu lalu.

Pada masa itu, beragam serangan dari konten kreator, berita hoaks, dan disinformasi diviralkan masif.

Materi tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial untuk menyudutkan pemerintahan.

Banjir berita hoaks, disinformasi, dan opini sesat bahkan berhasil mengubah algoritma media sosial.

Algoritma media sosial membaca kebenaran informasi justru sebagai hoaks yang tidak akurat.

Sementara itu disinformasi dan berita palsu dibaca sebagai kebenaran oleh sistem yang berlaku.

“Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir," kata Haris.

Presiden Prabowo bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektare lahan.

Lahan tersebut dituding sebagai penyebab utama banjir yang melanda berbagai wilayah.

Namun pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026, semua hoaks dan disinformasi dijawab langsung.

Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin.

Pencabutan tersebut menyasar dua puluh delapan perusahaan perusak hutan dan lingkungan.

Lokasi perusahaan tersebut tersebar di wilayah Sumatera dan Aceh yang terdampak bencana.

"Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," kata Haris.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen serius pemerintah dalam perlindungan lingkungan.

Dukungan kritis dari berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kebijakan.

Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan.

Keberanian mengambil keputusan tegas merupakan jawaban konkret atas berbagai tuduhan selama ini.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.

Koordinasi antara pemerintah dan aktivis lingkungan akan memperkuat efektivitas pengawasan.

Setiap perkembangan kebijakan lingkungan akan terus dipantau oleh berbagai pemangku kepentingan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved