Repelita Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan tanggapan terkait keputusan Presiden untuk berpartisipasi dalam iuran Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa kontribusi sebesar satu miliar dolar Amerika tersebut pada prinsipnya tidak menjadi persoalan selama keuangan negara memang dalam kondisi mencukupi.
Permasalahan mendasar yang diajukan olehnya adalah situasi perekonomian nasional yang dinilai belum berada dalam kondisi yang cukup stabil saat ini. "Karena banyak dikorupsi oleh para pejabat dan pihak tak bertanggung jawab," ujar Anwar ketika dihubungi pada Rabu, 28 Januari 2026.
Sebagai sebuah bangsa, menurutnya, sikap untuk membantu negara lain yang tengah menghadapi kesulitan memang merupakan suatu keharusan yang mulia. Nilai bantuan yang mencapai angka enam belas koma tujuh triliun rupiah itu akan sangat berarti jika benar-benar dialokasikan untuk upaya rehabilitasi kawasan Gaza.
Namun demikian, besaran bantuan yang diberikan harus tetap mempertimbangkan kondisi riil kemampuan keuangan negara serta skala prioritas pembangunan dalam negeri. Di sisi lain, Indonesia sendiri memerlukan anggaran yang tidak sedikit untuk memulihkan berbagai daerah yang terdampak bencana alam.
"Kalau punya uang sebanyak itu, menurut saya sangat baik untuk membangun kembali daerah tertimpa bencana seperti di Sumatera dan Jawa Barat," ucap pengamat sosial ekonomi dan keagamaan tersebut.
Anwar juga menyampaikan keraguan terhadap mekanisme pembayaran iuran kepada dewan yang diklaim bertujuan membangun kembali wilayah konflik tersebut. Menurut pandangannya, akan timbul kontradiksi jika negara-negara anggota justru diminta berkontribusi dalam pendanaan tersebut.
Pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas rekonstruksi Gaza adalah Amerika Serikat dan Israel sebagai aktor utama penghancuran kawasan tersebut. "Karena mereka yang telah menghancurkan Gaza, mengapa sekarang negara anggota dewan diminta untuk iuran," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada jaminan atau kepastian dari dewan bentukan Trump tersebut untuk menyerahkan kedaulatan penuh Gaza kepada Palestina. Jaminan pengakuan kemerdekaan Palestina dari kedua negara yang disebutkannya pun dinilai masih belum jelas.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam pembayaran iuran tersebut bukanlah sebuah kewajiban untuk status keanggotaan. Menurut penjelasannya, dana yang terkumpul dari para anggota akan difungsikan sebagai modal pemulihan kondisi di Gaza.
“Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ,” ujar dia di kompleks DPR, Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.
Keikutsertaan dalam dewan tersebut membawa potensi keuntungan berupa kemungkinan untuk menduduki posisi anggota permanen dalam struktur dewan. Menlu menegaskan kembali bahwa pembayaran bersifat sukarela dan tidak mengikat, sebagaimana tercantum dalam dokumen piagam yang telah ditandatangani.
Indonesia secara resmi telah bergabung dengan Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh mantan Presiden Amerika Serikat pada akhir Januari lalu. Presiden telah menandatangani langsung piagam pendirian dewan tersebut dalam sebuah forum ekonomi dunia yang diselenggarakan di Swiss. Negara ini termasuk dalam salah satu dari dua puluh negara yang turut serta dalam peluncuran awal organisasi tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

