Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anggota DPR yang Eks Perwira Tinggi Polri Geram dengan Jawaban Kapolresta Soal Hukum

 Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin.  (Instagram/ @safaruddin84)

Repelita Jakarta - Seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menunjukkan reaksi keras dalam suatu rapat.

Safaruddin yang merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri menyampaikan ketidakpuasannya terhadap seorang kapolresta.

Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut membahas kasus hukum yang menimpa Hogi Minaya yang menjadi tersangka.

Kasus tersebut berkaitan dengan tindakan pengejaran pelaku kejahatan terhadap anggota keluarga sendiri.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menghadiri rapat sebagai pihak yang dipanggil.

Edy Setyanto merupakan petugas yang menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka dalam proses hukum.

Safaruddin tampak geram karena kapolresta tersebut tidak mampu menjawab pertanyaan mengenai ketentuan hukum.

Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Ketidakmampuan menjawab pertanyaan dasar tentang peraturan tersebut memicu reaksi emosional dari anggota dewan.

Ungkapan kekecewaan itu terekam dalam sebuah cuitan yang dibagikan melalui akun media sosial tertentu.

Cuitan tersebut dipublikasikan pada tanggal dua puluh delapan Januari dua ribu dua puluh enam.

Dalam cuitan itu, Safaruddin menyatakan bahwa seandainya dirinya menjabat sebagai kapolda, tindakan tegas akan diambil.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pemahaman hukum dari seorang perwira menengah polisi.

Safaruddin merupakan purnawirawan Polri yang kini berkarier sebagai politikus di lembaga legislatif.

Dia memiliki nama lengkap Drs. Safaruddin dengan gelar magister ilmu komunikasi.

Lahir di Wajo, Sulawesi Selatan pada tanggal sepuluh Februari seribu sembilan ratus enam puluh.

Karier kepolisiannya dimulai sejak tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tiga sebagai perwira pertama.

Berbagai penugasan pernah diembannya mulai dari kapolsek, kanit reskrim, hingga wakapolda.

Pengalaman sebagai kepala kepolisian resor juga pernah dilaluinya di beberapa daerah.

Jabatan sebagai wakil kepala kepolisian daerah Kalimantan Barat pernah dipegangnya selama tiga tahun.

Dia juga pernah bertugas sebagai wakil kepala badan intelijen dan keamanan Polri.

Puncak karier kepolisiannya adalah sebagai kepala kepolisian daerah Kalimantan Timur.

Sejak tahun dua ribu sembilan belas, Safaruddin beralih profesi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Latar belakang panjang di dunia kepolisian memberikan perspektif mendalam mengenai penegakan hukum.

Pengalaman inilah yang mendasari kritik tajamnya terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Kasus Hogi Minaya telah menjadi perhatian publik dan mendorong intervensi dari lembaga legislatif.

Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja pemerintah mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

Rapat dengar pendapat merupakan mekanisme kontrol yang dimiliki oleh dewan perwakilan rakyat.

Tujuannya adalah memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap adanya peningkatan kualitas penegakan hukum di seluruh tingkatan.

Profesionalisme dan pemahaman hukum yang mendalam menjadi tuntutan bagi setiap penegak hukum.

Proses hukum harus berjalan secara adil dan proporsional untuk semua pihak yang terlibat.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip dasar dalam setiap penanganan perkara.

Lembaga perwakilan rakyat terus melakukan pengawasan terhadap kinerja institusi penegak hukum.

Harapannya adalah terciptanya sistem peradilan yang lebih baik dan terpercaya bagi masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved