Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pihaknya untuk segera menyelesaikan berbagai kendala yang masih muncul pada sistem Coretax setelah menerima keluhan langsung dari manajemen Badan Pengelola Investasi Danantara.
Ia menyampaikan bahwa siang hari tersebut dirinya berkunjung ke kantor Danantara atas undangan untuk mendengar pengaduan terkait sistem tersebut.
Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Chief Investment Officer Danantara Pak Pandu menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi dalam penggunaan Coretax sehingga memerlukan perhatian khusus.
Untuk menangani hal itu ia datang bersama tim teknologi informasi Direktorat Jenderal Pajak serta perwakilan dari kantor pajak terkait guna meninjau langsung permasalahan di lapangan.
Menurut Purbaya Yudhi Sadewa sistem Coretax saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dan terus bergerak menuju kondisi yang lebih optimal meskipun masih ada sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki.
Ia menilai arah perbaikan sistem tersebut sudah semakin baik dan pihaknya akan terus melakukan pembenahan agar layanan menjadi lebih lancar bagi seluruh pengguna.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak melaporkan perkembangan awal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 yang mulai menunjukkan peningkatan aktivitas.
Hingga tanggal 12 Januari 2026 pukul empat belas waktu Indonesia Barat jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan oleh wajib pajak mencapai seratus dua puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh enam laporan.
Direktorat Jenderal Pajak juga mencatat lonjakan aktivasi akun Coretax DJP yang menunjukkan respons positif dari masyarakat.
Jumlah wajib pajak yang berhasil mengaktifkan akun Coretax hingga periode yang sama telah mencapai sebelas juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh sembilan akun.
Aktivasi terbanyak berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan jumlah sepuluh juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus sembilan akun.
Sementara itu wajib pajak badan yang telah mengaktifkan akun Coretax tercatat sebanyak delapan ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh lima akun.
Aktivasi akun juga dilakukan oleh instansi pemerintah dengan jumlah delapan puluh delapan ribu tujuh ratus dua akun serta dua ratus dua puluh tiga wajib pajak pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang telah terdaftar dan mengaktifkan akun Coretax DJP.
Editor: 91224 R-ID Elok

