Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mantan Dirjen Paud Dasar Menengah Ungkap Dicopot karena Tolak Arahan Nadiem Arahkan Kajian ke Chromebook.

 Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim melambaikan tangan ke arah wartawan sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). Sidang perdana yang sedianya digelar pada 16 Desember 2025 tersebut baru digelar awal Januari 2026 ini setelah Nadiem pulih pascaoperasi di rumah sakit. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/YU

Repelita Jakarta - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Poppy Dewi Puspitawati mengungkapkan alasan pemberhentiannya dari jabatan.

Ia merasa dicopot dari posisi Direktur Sekolah Menengah Pertama karena menolak mengikuti arahan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Arahan yang diminta adalah agar kajian teknis pengadaan peralatan komputer diarahkan secara khusus pada produk laptop Chromebook.

Poppy menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop.

Terdakwa dalam perkara ini melibatkan mantan konsultan teknologi dan dua orang mantan direktur di lingkungan kementerian pendidikan.

Alasan penolakannya adalah karena aturan pengadaan barang pemerintah tidak boleh mengarah pada satu merek tertentu.

Ia menyatakan kesadaran penuh akan konsekuensi penolakannya terhadap kelangsungan karir jabatannya di birokrasi.

Namun sebagai anggota tim teknis, ia bersikukuh untuk tetap mematuhi prinsip pengadaan yang sehat dan berintegritas.

Pada periode waktu tersebut, Nadiem Makarim diketahui mengganti dua orang pejabat eselon dua di lingkungan kementerian.

Pemberhentian tersebut melibatkan posisi Direktur Sekolah Dasar dan Direktur Sekolah Menengah Pertama.

Penggantian pejabat dilakukan melalui keputusan menteri yang dikeluarkan pada awal bulan Juni dua ribu dua puluh.

Jaksa penuntut umum dalam persidangan sebelumnya telah mengungkap latar belakang pergantian tersebut.

Salah satu alasan utama adalah karena perbedaan pendapat mengenai arahan hasil kajian teknis pengadaan peralatan teknologi.

Pejabat yang diganti dinilai tidak sejalan dengan keinginan agar kajian mengutamakan produk Chromebook.

Poppy digantikan oleh Mulyatsyah yang kemudian menandatangani petunjuk teknis pengadaan peralatan teknologi informasi.

Dokumen petunjuk teknis tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengadaan barang untuk jenjang sekolah menengah pertama.

Dalam perjalanan proses pengadaan, terjadi upaya untuk memastikan kemenangan produk Google Chromebook dalam lelang.

Dua orang pejabat yang menggantikan posisi tersebut diduga mempengaruhi pejabat pembuat komitmen dalam pemilihan barang.

Mereka didakwa mengarahkan keputusan pengadaan agar menguntungkan satu produk teknologi tertentu.

Perkara hukum ini telah menjerat empat orang sebagai terdakwa termasuk mantan menteri pendidikan.

Mereka didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar dua koma satu miliar rupiah.

Selain empat terdakwa, terdapat satu tersangka lain yang masih dalam status buron dan belum menghadapi proses hukum.

Para terdakwa menghadapi ancaman pidana berdasarkan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pasal yang dikenakan mencakup kerja sama dalam melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved