Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi di Solo, Tegaskan Pas Foto pada Dokumen Berbeda dengan Wajah Asli.

 Jadi Saksi di Persidangan, Mantan Wakapolri Oegroseno Ungkap Perbedaan Foto  Jokowi di Ijazah

Repelita Surakarta - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Oegroseno hadir dan memberikan kesaksian dalam persidangan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta.

Sidang yang digelar pada Selasa (13/1/2026) ini merupakan bagian dari proses gugatan warga yang mempersoalkan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Oegroseno secara tegas menyatakan bahwa terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara pas foto yang tertera pada dokumen ijazah dengan penampilan fisik asli Joko Widodo.

Ia menyebut perbedaan itu terlihat jelas pada bagian telinga dan mata, berdasarkan ingatannya saat bertemu langsung dengan Jokowi.

Sebagai saksi yang pernah menjabat sebagai Wakapolri periode 2013-2014, Oegroseno menyampaikan pengalamannya berinteraksi dalam jarak dekat dengan mantan presiden tersebut.

"Beda jauh. Saya ketika ketemu Pak Jokowi saya pernah berhadapan dekat. Ketika foto kok beda," ungkap Oegroseno kepada awak media di sela-sela persidangan.

Ia menambahkan bahwa pertemuan terakhirnya dengan Jokowi terjadi pada Februari 2015, dan kesan wajahnya sangat berbeda dengan foto di ijazah.

Perbedaan tersebut menurutnya semakin jelas karena dalam pas foto ijazah, Jokowi terlihat mengenakan kacamata.

Padahal, dalam berbagai pertemuan dan penampilan publik, Jokowi jarang sekali terlihat menggunakan kacamata.

Oegroseno juga merinci perbedaan pada bentuk gigi serta struktur telinga dan mata yang menurut pengamatannya tidak sama.

Selain pas foto, mantan pejabat tinggi Polri ini juga mempertanyakan perbedaan materai yang digunakan pada dokumen ijazah.

Ijazah yang dipermasalahkan menggunakan materai senilai Rp100, sementara ada ijazah lain dari lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun yang sama (1985) yang menggunakan materai Rp500.

Kehadiran Oegroseno sebagai saksi ini memberikan dimensi baru dalam pemeriksaan sidang CLS yang diajukan oleh dua warga negara, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Joko Widodo, Rektor UGM, Wakil Rektor UGM, dan Kepolisian Republik Indonesia terkait dugaan masalah keaslian ijazah.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir, menyusul laporan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik pada akhir 2023.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved