Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK OTT Bupati Pati Sudewo: Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Rp2,6 Miliar Disita

 Emoh' Mundur dari Jabatan, Memangnya Berapa Gaji Sudewo Sebagai Bupati Pati?  Terungkap Ternyata Setahun Kantongi Duit Sebesar...

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin sembilan belas Januari dua ribu dua puluh enam terkait dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang jarang terjadi di tingkat desa.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pemerasan dalam pengisian perangkat desa merusak prinsip keadilan serta meritokrasi dan berpotensi memicu korupsi lanjutan.

Asep menilai kasus ini sangat memprihatinkan karena biasanya praktik pemerasan terjadi pada pengisian jabatan di tingkat kabupaten atau provinsi bukan hingga ke level desa.

Dalam perkara tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu SDW Bupati Pati periode dua ribu dua puluh lima hingga dua ribu tiga puluh YON Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan JION Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken serta JAN Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

KPK mengimbau para calon perangkat desa yang menjadi korban pemerasan agar kooperatif memberikan keterangan secara terbuka tanpa rasa takut karena mereka diposisikan sebagai korban bukan pelaku.

Keterangan dari para korban dianggap penting untuk mengungkap modus pemerasan secara menyeluruh serta mencegah praktik serupa pada pengisian jabatan lainnya.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Selasa malam dua puluh Januari dua ribu dua puluh enam KPK memamerkan barang bukti uang tunai senilai dua miliar enam ratus juta rupiah yang diamankan dari penguasaan JAN JION serta SDW.

Uang tersebut sebelumnya disimpan dalam karung kemudian dikemas ulang oleh penyidik sehingga terlihat rapi setelah disita.

Keempat tersangka ditahan selama dua puluh hari terhitung sejak dua puluh Januari hingga delapan Februari dua ribu dua puluh enam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal dua belas huruf e Undang-Undang Nomor tiga puluh satu Tahun sembilan belas sembilan puluh sembilan tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor dua puluh Tahun dua ribu satu juncto Pasal dua puluh huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa sekaligus menjadi peringatan agar pengisian jabatan publik dilakukan secara bersih transparan dan berdasarkan meritokrasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved