Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[GEGER] Sidang ijazah Jokowi, Komardin: Negara Lalai Lindungi Rakyat, Ijazah Jokowi Hanya Fotokopi Tanpa Nama dan Tanda Tangan

 Pengacara Komardin hadir sebagai saksi ketiga dari pihak penggugat dalam perkara gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui mekanisme citizen lawsuit yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (20/1/2026).

Repelita Surakarta - Pengacara Komardin hadir sebagai saksi ketiga dari pihak penggugat dalam sidang gugatan citizen lawsuit terkait dugaan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta pada Selasa dua puluh Januari dua ribu dua puluh enam.

Komardin menilai negara lalai menjalankan kewajiban melindungi masyarakat karena tidak memberikan penjelasan transparan sejak polemik ijazah Jokowi mencuat hingga gugatan didaftarkan.

Ia menyatakan bahwa para tergugat termasuk pejabat negara universitas serta kepolisian hanya menunjukkan salinan fotokopi bukan dokumen asli sehingga tidak memberikan kejelasan yang dibutuhkan publik.

"Menurut pemahaman saya tugas negara adalah melindungi masyarakat Namun dalam perkara ini pemerintah justru tidak menjalankan tugasnya dengan baik" ujar Komardin di hadapan majelis hakim.

Komardin mengaku telah menempuh berbagai upaya sebelum membawa perkara ke pengadilan termasuk mendatangi Universitas Gadjah Mada pada Mei dua ribu dua puluh lima serta mengirim surat kepada rektor agar bukti ditunjukkan.

Surat tersebut tidak mendapat tanggapan sehingga ia melanjutkan upaya melalui Pengadilan Negeri Sleman dengan meminta mediasi dan bersedia mencabut gugatan jika salah satu dari sebelas bukti yang diminta dihadirkan.

Permintaan mediasi itu juga tidak dipenuhi sehingga persidangan tetap berlanjut hingga tahap ini.

Komardin pernah mengajukan permohonan informasi ke Komisi Pemilihan Umum Kota Solo KPU Pusat serta Komisi Informasi Publik namun seluruh permohonan ditolak dengan alasan dokumen termasuk yang dikecualikan.

KPU Pusat sempat memberikan salinan fotokopi ijazah yang diklaim milik Jokowi tetapi menurut Komardin fotokopi tersebut tidak mencantumkan nama Jokowi tanda tangan rektor maupun foto yang menyerupai Jokowi.

"Saya diberi fotokopi yang katanya ijazah Pak Jokowi tetapi tidak ada nama tidak ada tanda tangan rektor dan fotonya tidak mirip Saya anggap itu bukan ijazah" tegas Komardin.

Ia sering melihat unggahan di media sosial serta YouTube yang menampilkan ijazah Jokowi namun bentuknya sama dengan fotokopi dari KPU sehingga hingga kini ia belum pernah melihat ijazah asli yang utuh.

Komardin mengakui belum pernah bertemu langsung dengan Jokowi tetapi setelah melihat wajahnya di media sosial serta televisi ia menilai foto pada salinan ijazah tidak sama dengan wajah Jokowi yang dikenalnya.

Setelah pemeriksaan saksi Komardin selesai majelis hakim menutup sesi persidangan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved