Repelita Jakarta - Indonesia secara resmi mengumumkan keikutsertaannya dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung peresmian badan tersebut dan menandatangani piagam keanggotaan di Congress Hall Davos Swiss pada Kamis tanggal dua puluh dua Januari dua ribu dua puluh enam.
Prabowo Subianto menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian diharapkan dapat mendorong penghentian kekerasan serta memberikan perlindungan lebih baik bagi warga sipil di Jalur Gaza.
Donald Trump menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza bertujuan mengatasi konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas serta memperkuat stabilitas kawasan.
Badan ini dirancang sebagai instrumen untuk mengawasi gencatan senjata mengoordinasikan bantuan kemanusiaan serta memimpin administrasi transisi dan rekonstruksi wilayah pasca konflik.
Trump menegaskan bahwa Dewan Perdamaian tidak bermaksud menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa melainkan bekerja berdampingan untuk memperkuat upaya perdamaian global.
Beberapa negara Eropa besar memilih tidak bergabung karena khawatir lembaga baru ini justru menyaingi fungsi diplomasi PBB dalam penyelesaian konflik internasional.
Sejumlah pengamat menilai inisiatif ini berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan geopolitik tertentu khususnya pengaruh negara-negara besar di Timur Tengah.
Isu kontribusi keuangan menjadi sorotan utama karena piagam yang ditandatangani Prabowo menyebutkan negara anggota tetap wajib membayar setoran tahunan lebih dari satu miliar dolar Amerika atau sekitar enam belas koma sembilan triliun rupiah.
Keanggotaan permanen memberikan hak suara serta pengaruh lebih besar dalam pengambilan keputusan sementara negara yang tidak membayar kontribusi tinggi hanya mendapat status sementara selama tiga tahun.
Donald Trump diangkat sebagai ketua Dewan Perdamaian seumur hidup sehingga menjadi figur sentral dan pengarah kebijakan utama dalam struktur organisasi badan tersebut.
Penunjukan Trump sebagai pemimpin tetap memicu kekhawatiran di kalangan negara pro-demokrasi karena tidak adanya batas masa jabatan yang dapat mengganggu keseimbangan kekuatan antar anggota.
Daftar negara anggota sementara mencakup Indonesia Israel Vietnam Hungaria India Yordania Yunani Siprus Pakistan Qatar Mesir Turki Arab Saudi Uni Emirat Arab Bahrain Maroko Belarus Kanada Argentina Kazakhstan serta Uzbekistan.
Daftar tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan karena belum dikonfirmasi secara resmi oleh semua pihak terkait.
Beberapa negara seperti Prancis Denmark dan Swedia secara tegas menolak tawaran bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas Trump.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

