Repelita Jakarta - Seorang ekonom senior menyampaikan pandangan kritis mengenai posisi independensi bank sentral.
Awalil Rizky menilai bahwa Bank Indonesia sebenarnya sudah lama tidak beroperasi secara sepenuhnya independen.
Perdebatan publik mengenai pengaruh penempatan figur tertentu dianggap mengabaikan masalah yang lebih struktural.
Secara organisasi, Bank Indonesia memiliki sistem dan kultur kerja yang relatif mapan dibanding banyak lembaga lain.
Dengan fondasi sistem yang kuat, keberadaan individu dengan kompetensi terbatas tidak langsung merusak operasional.
Namun persoalan mendasar terletak pada kerangka hukum dan kebijakan yang mengikat institusi bank sentral tersebut.
Konsep independensi Bank Indonesia berakar dari komitmen internasional melalui perjanjian dengan lembaga multilateral.
Komitmen itu kemudian diadopsi ke dalam undang-undang yang mengatur tentang bank sentral.
Indikator independensi mencakup kewenangan dalam penempatan pejabat dan kebebasan pengambilan keputusan strategis.
Indikator lain meliputi pengelolaan keuangan internal serta mekanisme pertanggungjawaban kepada publik.
Dalam praktiknya, beberapa indikator tersebut dinilai telah lama tergerus oleh perkembangan kebijakan.
Keterlibatan Bank Indonesia dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan menjadi salah satu contoh signifikan.
Komite ini menghimpun Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Skema koordinasi lintas lembaga tersebut membuat bank sentral tidak sepenuhnya bebas dari intervensi kebijakan.
Bank Indonesia menjadi bagian dari kerangka mitigasi risiko yang menyempitkan ruang independensinya.
Beberapa mantan gubernur bank sentral bahkan berpendapat bahwa istilah independensi perlu ditinjau ulang.
Konsep independensi berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah terdapat negara di dalam negara.
Fenomena intervensi terhadap bank sentral ternyata juga terjadi di berbagai negara maju.
Tekanan politik terhadap bank sentral Amerika Serikat menjadi contoh nyata benturan kepentingan.
Dalam konteks global, Bank Indonesia terikat pada jaringan internasional seperti Bank for International Settlements.
Keterikatan ini membuat kebijakan domestik tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi internasional.
Relasi dengan Dana Moneter Internasional dan lembaga keuangan global lainnya turut mempengaruhi keputusan.
Peran Bank Indonesia pada dasarnya ditujukan untuk mendukung kesejahteraan nasional secara menyeluruh.
Bank sentral juga berfungsi untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam berbagai kondisi ekonomi.
Hal ini terlihat jelas selama masa pandemi ketika Bank Indonesia aktif membeli surat berharga negara.
Bank sentral menjadi salah satu pemegang surat berharga negara terbesar melalui kebijakan khusus.
Kebijakan tersebut menunjukkan peran langsung dalam menopang fiskal negara di saat kritis.
Dengan kondisi demikian, klaim independensi hanya tersisa secara sangat terbatas pada aspek tertentu.
Pengelolaan nilai tukar menjadi salah satu area yang masih menunjukkan sisa kebebasan terbatas.
Namun ruang gerak dalam mengelola nilai tukar juga sangat dipengaruhi mekanisme pasar global.
Tekanan dari spekulan valuta asing turut membatasi kemampuan bank sentral dalam intervensi pasar.
Pelemahan nilai tukar mata uang tidak bisa diselesaikan hanya melalui kebijakan teknis semata.
Gagasan redenominasi dinilai justru mencerminkan masalah struktural yang lebih mendasar.
Kegagalan dalam memperkuat fundamental ekonomi nasional menjadi persoalan yang perlu diatasi.
Pembahasan mengenai independensi bank sentral harus dilakukan secara komprehensif dan holistik.
Pendekatan parsial hanya akan menghasilkan analisis yang tidak menyentuh akar permasalahan.
Perlu adanya evaluasi mendalam terhadap seluruh aspek yang mempengaruhi kinerja institusi keuangan negara.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap bank sentral.
Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai peran dan fungsi lembaga strategis ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

