:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260112-Eggi-Sudjana-Jokowi-dan-Ijazah.jpg)
Repelita [Solo] - Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah, Eggi Sudjana, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta maaf kepada mantan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui penjelasan yang dibacakan oleh pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan, Refly Harun.
Refly membacakan percakapan tertulis melalui aplikasi WhatsApp antara Eggi Sudjana dengan Benny Parapat dalam program Rakyat Bersuara.
Program bertajuk Babak Baru tersebut ditayangkan oleh stasiun televisi iNews dan dikutip pada Rabu, 14 Januari 2026.
“Demi Allah BES (Bang Eggi Sudjana) menolaknya (minta maaf), hingga gagal lah deal tersebut,” kata Refly saat membacakan isi pesan tersebut.
Deal yang dimaksud adalah penawaran proyek senilai triliunan rupiah dari Joko Widodo dengan syarat Eggi Sudjana bersedia meminta maaf.
Penawaran tersebut dikaitkan dengan upaya meredam polemik yang timbul terkait persoalan keaslian ijazah mantan presiden.
Dalam pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Joko Widodo, disebutkan terdapat dua orang saksi.
Kedua saksi tersebut terdiri dari seorang anggota kepolisian yang masih aktif dan dua orang relawan pendukung Joko Widodo.
“Tapi oleh termul digoreng beritanya bahwa BES dan DHL (Damai Hari Lubis) minta maaf,” sambung Refly melanjutkan pembacaan isi pesan.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis secara tegas menolak untuk menyampaikan permintaan maaf selama pertemuan tersebut berlangsung.
Alasan penolakan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa Joko Widodo hingga saat ini tidak memiliki dokumen ijazah yang asli.
Khususnya, ijazah jenjang Sekolah Menengah Atas yang menjadi fokus perbincangan dalam berbagai kesempatan.
“Terutama ijazah SMA.
Dan dalam pertemuan tersebut juga tidak ditunjukkan ijazah aslinya.
Ini yang paling penting dan mendasar,” kata Refly membacakan isi pesan.
Pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Joko Widodo berlangsung di kediaman pribadi mantan presiden.
Lokasi pertemuan tersebut berada di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis sore, tanggal 8 Januari 2026.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

