Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dua Buku Dua Cara Bertanya

Oleh: Radhar Tribaskoro

Ada masa ketika sebuah dokumen menjadi lebih berat dari kebijakan, lebih gaduh dari pidato, dan lebih menentukan dari pemilu. Ijazah—selembar kertas yang biasanya sunyi di laci—tiba-tiba menjelma arena perebutan makna. Dari arena itulah dua buku lahir, membawa dua cara bertanya yang berbeda, bahkan bertolak belakang, namun sama-sama berangkat dari satu kegelisahan: mengapa negara tampak kesulitan menutup perkara yang seharusnya sederhana?

Buku karya Rizal Fadillah dan buku karya Rismon Hasiholan Sianipar tidak hanya berbeda isi; keduanya mewakili dua tradisi berpikir. Yang satu menulis dari kegaduhan publik; yang lain bekerja dari kesunyian arsip. Yang satu mengumpulkan gema; yang lain mencari jejak. Keduanya bertemu di satu simpul: ketidakpercayaan—bukan sebagai sikap emosional, melainkan sebagai gejala zaman.

Rizal Fadillah memulai dari pertanyaan yang tidak berpretensi ilmiah, tetapi sangat politis: mengapa publik tetap ragu? Pertanyaan itu tidak mencari satu angka, satu nomor induk, atau satu lembar arsip. Ia mencari rasa—rasa janggal yang bertahan meski klarifikasi telah diumumkan. Dalam bukunya, ijazah Joko Widodo bukan diperlakukan sebagai objek forensik, melainkan sebagai cermin relasi kuasa: bagaimana negara berbicara kepada warganya, bagaimana universitas menjawab pertanyaan publik, dan bagaimana hukum menutup perkara tanpa membuka pengetahuan.

Buku ini berjalan seperti laporan perjalanan di tengah kabut. Ia mengumpulkan pernyataan, mencatat perubahan nada, mengutip putusan, dan menyusun satu kesan besar: negara terlalu cepat menyatakan selesai, terlalu enggan membuka detail. Dari situ lahir klaim yang tegas—bahkan keras—dalam judulnya. Namun jika dibaca perlahan, isi buku itu sering berhenti satu langkah sebelum vonis. Ia lebih banyak berkata: ini tidak meyakinkan, ini tidak terbuka, ini janggal. Kata “palsu” bekerja sebagai teriakan retoris, bukan sebagai simpulan metodologis. Kekuatan buku ini bukan pada pembuktian, melainkan pada kemampuan menangkap denyut ketidakpuasan publik.

Berbeda dengan Rismon Hasiholan Sianipar. Jika buku Rizal bergerak di ruang publik, buku Rismon bekerja di ruang administrasi. Ia tidak bertanya mengapa orang ragu, melainkan apakah bukti ada. Pertanyaannya dingin, nyaris kering. Ia berangkat dari satu asumsi sederhana yang menjadi tulang punggung sistem modern: jika sesuatu sah, jejaknya pasti ada. Dari asumsi itu, ia menelusuri sekolah, status institusi, kronologi berdiri, izin operasional, dan sistem data pendidikan. Ia tidak mengumpulkan gema; ia menguji ketiadaan.

Di tangan Rismon, ketiadaan bukan kekosongan; ia menjadi temuan. Tidak ada tuduhan, tidak ada retorika. Yang ada hanya satu kesimpulan sementara: hingga kini, bukti administratif primer tidak ditemukan di tempat yang seharusnya ada. Kesimpulan itu tidak berteriak. Ia berdiri tenang, bahkan mengundang bantahan. “Tunjukkan arsipnya,” seolah begitu ia berkata. Jika buku Rizal adalah api yang menghangatkan kegelisahan, buku Rismon adalah termometer yang mencatat suhu dengan angka.

Keduanya sering dipertentangkan, seakan-akan kita harus memilih satu dan menolak yang lain. Padahal, pertentangan itu justru menutupi persoalan yang lebih dalam. Kedua buku ini berbicara tentang kegagalan penutupan epistemik. Negara gagal menutup perkara bukan karena satu penulis, tetapi karena tidak mampu menyediakan bukti yang dapat diuji secara publik sekaligus narasi yang memulihkan kepercayaan.

Rizal menulis dari wilayah legitimasi politik. Baginya, hukum yang sah tetapi tidak meyakinkan adalah hukum yang rapuh. Ia menuntut lebih dari sekadar kepastian prosedural; ia menuntut kebenaran substantif. Namun tuntutan itu dibungkus dalam bahasa yang kadang melompat terlalu jauh, dari janggal ke palsu, dari tanya ke vonis. Di situlah buku ini rentan—bukan karena niatnya, melainkan karena lompatan inferensinya.

Rismon menulis dari wilayah legitimasi pengetahuan. Ia tidak menuntut pengakuan, hanya arsip. Ia tidak menagih kepercayaan, hanya konsistensi sistem. Kekuatan buku ini justru pada kesediaannya untuk kalah: jika arsip ditunjukkan, seluruh argumennya runtuh. Di situlah ia ilmiah. Namun karena ia bekerja di wilayah yang sunyi, bukunya sering terasa dingin bagi publik yang lapar akan kejelasan moral.

Dua buku ini memperlihatkan jurang yang semakin lebar antara politik dan epistemologi. Politik menuntut ketegasan; epistemologi menuntut kehati-hatian. Politik ingin menutup; epistemologi ingin membuka. Ketika negara memilih menutup dengan cepat, ia mungkin menang secara hukum, tetapi kalah dalam pengetahuan. Kekalahan itu tidak selalu berisik; ia muncul sebagai gumaman, sebagai bisik yang bertahan.

Yang menarik, kedua penulis—dengan cara yang berbeda—menolak menjadikan individu sebagai sasaran akhir. Ijazah di sini adalah simbol. Ia mewakili cara negara memperlakukan pertanyaan. Apakah pertanyaan dijawab dengan data, atau dengan kewenangan? Apakah keraguan dianggap penyakit, atau gejala yang perlu dipahami?

Jika dibaca bersama, kedua buku ini justru saling melengkapi. Rizal menunjukkan mengapa pertanyaan terus hidup; Rismon menunjukkan bagaimana pertanyaan itu seharusnya dijawab. Yang satu mengingatkan bahwa kepercayaan tidak bisa dipaksa; yang lain mengingatkan bahwa bukti tidak bisa digantikan oleh klaim. Keduanya bertemu di satu pelajaran pahit: negara modern bukan hanya mesin hukum, tetapi juga mesin pengetahuan. Ketika mesin pengetahuan macet, hukum saja tidak cukup.

Mungkin di sinilah letak tragedi kecil kita. Ijazah—yang seharusnya menjadi dokumen paling mudah diverifikasi—berubah menjadi mitos. Bukan karena kelangkaan arsip, melainkan karena kelangkaan keberanian untuk membuka. Dalam kekosongan itu, buku-buku lahir, perdebatan tumbuh, dan publik belajar dengan caranya sendiri.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukanlah siapa benar, melainkan apa yang kita pelajari. Kita belajar bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu, tetapi juga arsip yang terbuka. Kita belajar bahwa hukum yang menutup terlalu cepat akan melahirkan pengetahuan tandingan. Dan kita belajar bahwa di antara api kegelisahan dan angka-angka arsip, ada satu pekerjaan yang belum selesai: membangun kepercayaan dengan bukti, bukan dengan wewenang.

Dua buku itu—dengan segala keterbatasannya—adalah penanda. Bukan penanda kepalsuan atau kebenaran semata, melainkan penanda zaman yang menuntut transparansi lebih dalam. Mereka mengingatkan kita bahwa di negeri ini, kebenaran tidak cukup dinyatakan; ia harus ditunjukkan.===

Cimahi 14 Januari 2026

Disampaikan pada Bedah Buku Rismon Sianipar “Gibran’s Endgame” dan Rizal Fadillah “Publik Yakin Ijazah Jokowi Palsu” di Gedung Dakwah Annas, 15 Januari 2026. Penyelenggara Gerakan Umat Melawan Ketidak Adilan (GAUM- K)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved